MATARAM, WNN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 9.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.
Penyerahan SK ini menandai babak baru bagi para PPPK Paruh Waktu dalam mengabdikan diri sebagai pelayan publik di lingkup Pemprov NTB.
Dalam sambutannya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menekankan peran strategis PPPK Paruh Waktu sebagai tulang punggung pelayanan publik di NTB.
Dengan mayoritas ASN di lingkungan Pemprov NTB berstatus PPPK, Gubernur Iqbal mengajak mereka untuk memiliki kualitas dan komitmen dalam menjalankan tugas.
Gubernur Iqbal juga memberikan apresiasi tinggi kepada para PPPK Paruh Waktu yang telah mengabdi selama puluhan tahun, bahkan hingga 34 tahun, sebelum akhirnya memperoleh pengangkatan resmi. Ia mengajak mereka untuk mensyukuri kesempatan tersebut dan menunjukkan dedikasi terbaik untuk NTB.
Sebagai bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian terhadap lingkungan, Gubernur Iqbal mengajak setiap PPPK Paruh Waktu untuk menanam minimal 10 pohon. Langkah ini dinilai sebagai kontribusi nyata ASN dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi ancaman bencana ekologis di NTB.
Menutup sambutannya, Gubernur Iqbal berpesan agar PPPK Paruh Waktu angkatan pertama ini menjaga kinerja, integritas, dan nama baik angkatan. Ia berharap mereka dapat menunjukkan dedikasi terbaik untuk NTB dan menjadi contoh bagi masyarakat.(wnn01)







