LOMBOK TIMUR, WNN.CO.ID – Keindahan Gunung Rinjani menyimpan satu ancaman yang kerap datang tanpa banyak tanda: kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat dan pendaki di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), kewaspadaan terhadap potensi kebakaran kembali ditekankan.
Polsek Sembalun turun langsung melakukan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, pengunjung, dan para pendaki agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di kawasan Rinjani.
Patroli dan imbauan tersebut digelar pada Selasa (11/8/2026) mulai sekitar pukul 09.00 Wita. Kegiatan dipimpin Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Subadri bersama Ka SPKT I dan sejumlah personel Polsek Sembalun.
Petugas menyasar sejumlah titik di kawasan TNGR, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, terutama lokasi yang menjadi jalur aktivitas masyarakat dan pengunjung.
Pesan yang dibawa sederhana, tetapi sangat penting: menjaga Rinjani bukan hanya tugas petugas. Setiap orang yang datang ke kawasan tersebut memiliki tanggung jawab untuk memastikan alam tetap aman dan lestari.
Kapolsek Sembalun mengingatkan masyarakat dan pendaki agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pengunjung juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena bara kecil yang dianggap sepele dapat menjadi awal munculnya kebakaran, terlebih di kawasan dengan kondisi vegetasi yang mudah terbakar.
Larangan serupa berlaku terhadap aktivitas membuat api unggun maupun membakar sampah di kawasan yang berpotensi memicu kebakaran.
Petugas juga mengingatkan pengunjung yang terlanjur menggunakan api untuk memastikan seluruh bara benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Jangan sampai api yang terlihat kecil ditinggalkan begitu saja dan kemudian berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.
“Mari kita jaga alam, agar alam juga menjaga kita. Sayangi paru-paru kita dan hindari asap Karhutla,” demikian pesan yang disampaikan kepada para pengunjung dan pendaki.
Imbauan tersebut menjadi semakin relevan karena kawasan Rinjani bukan sekadar destinasi wisata. Gunung Rinjani merupakan kawasan konservasi dengan ekosistem yang harus dijaga bersama.
Kerusakan akibat kebakaran bukan hanya mengancam tumbuhan dan satwa, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta kenyamanan dan keselamatan para pendaki.
Karena itu, pencegahan dinilai jauh lebih penting daripada menunggu api muncul dan kemudian melakukan penanganan.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Sembalun juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran liar, maupun tindakan lain yang berpotensi memicu Karhutla.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau langsung kepada kepolisian terdekat.
Langkah lain juga disiapkan agar pesan pencegahan tidak berhenti pada patroli lapangan. Kapolsek Sembalun menyarankan pihak pengelola TNGR memasang banner berisi imbauan pencegahan Karhutla di lokasi yang mudah terlihat oleh pengunjung dan pendaki.
Dengan begitu, pesan keselamatan dan kepedulian terhadap lingkungan dapat diterima sejak wisatawan tiba di kawasan Rinjani.
Tak hanya banner, Kapolsek Sembalun juga menyerahkan rekaman suara atau voice recorder berisi imbauan kamtibmas kepada pihak TNGR.
Rekaman tersebut diharapkan dapat diputar secara berulang di kantor TNGR, terutama ketika para pendaki melakukan proses registrasi.
Cara ini diharapkan menjadi pengingat terakhir sebelum pendaki memulai perjalanan menuju kawasan Gunung Rinjani.
Pesannya pun tidak hanya berkaitan dengan keselamatan pribadi selama pendakian, tetapi juga menyangkut tanggung jawab setiap pengunjung terhadap lingkungan yang mereka datangi.
Pendaki boleh menikmati panorama Rinjani, mengabadikan perjalanan, hingga merasakan pengalaman berada di salah satu kawasan alam paling ikonik di Lombok. Namun, semua itu harus berjalan beriringan dengan kesadaran untuk tidak meninggalkan jejak yang dapat merusak alam.
Bagi kepolisian, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah Karhutla. Sebab, upaya menjaga kawasan konservasi tidak akan maksimal jika hanya mengandalkan petugas di lapangan.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi kembali mengajak masyarakat, wisatawan, dan seluruh pengunjung kawasan TNGR untuk ikut menjaga kelestarian alam.
Ia mengingatkan agar setiap aktivitas yang dilakukan di kawasan Rinjani tidak menimbulkan risiko kebakaran.
Pencegahan Karhutla, dengan demikian, bukan sekadar soal memadamkan api. Lebih jauh, ini tentang menjaga agar api tidak pernah memiliki kesempatan untuk membakar hutan, merusak ekosistem, dan mengancam keselamatan manusia.
Rinjani adalah rumah bagi alam sekaligus ruang bagi manusia untuk menikmati keindahannya. Menjaganya dimulai dari hal-hal kecil: tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak menyalakan api sembarangan, memastikan bara benar-benar padam, dan segera melapor jika menemukan potensi kebakaran.
Sebab, satu kelalaian kecil bisa meninggalkan dampak yang jauh lebih besar bagi kawasan Gunung Rinjani.(wnn07)







