JAKARTA, WNN.CO.ID – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta agar proyek strategis nasional di manapun, harus menghormati dan mengakui keberadaan masyarakat yang mendiami suatu kawasan. Jangan sampai peristiwa Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kembali terjadi di kawasan proyek nasional lainnya.
”Yang pada akhirnya justru akan menyebabkan kehadiran proyek strategis nasional menjadi tidak ramah terhadap masyarakat dan lingkungan. Tentunya hal ini akan berdampak pada prinsip efisiensi pembangunan,” kata Sultan dalam keterangan resminya, Selasa (12/9/2023).
Seperti diketahui, salah satu tujuan utama proyek Rempang Eco-City adalah menarik wisatawan dari Singapura. Pasalnya, letaknya yang strategis di Batam. Proyek ini juga akan menghadirkan berbagai acara budaya dan seni untuk memperkaya pengalaman wisatawan. Ini akan mencakup pertunjukan musik, festival seni, dan pameran budaya yang akan memamerkan kekayaan budaya Indonesia.
Karena itu, Sultan mengusulkan agar pemukiman masyarakat adat Pulau Rempang ditetapkan sebagai zona cagar budaya dalam Mega Proyek Rempang Eco-City. Pengembangan proyek Rempang Eco-City yang berlokasi di Pulau Rempang menjadi kawasan ekonomi hijau, belakangan menjadi sorotan usai mendapat penolakan keras dari warga setempat.
”Kami ingin pemerintah menerapkan pembangunan proyek strategis nasional dengan tetap memberikan hak hidup masyarakat dan keberlangsungan budaya di suatu kawasan. Semua unsur dalam kawasan harus dijadikan subjek dan pendukung utama pembangunan yang terlibat aktif pada setiap proses pembangunan,” ujar Sultan.
Keberadaan masyarakat adat Rempang, lanjut Sultan, adalah salah satu insentif sosial yang bisa dimanfaatkan oleh BP Batam sebagai modal pembangunan. Bukan sebagai sesuatu yang dianggap menghambat pembangunan kawasan Rempang Eco-City.
”Keberadaan masyarakat adat Rempang adalah entitas budaya yang tidak mungkin bisa disingkirkan begitu saja demi ambisi investasi. Jadikan kawasan pemukiman mereka sebagai zona festival budaya Melayu bagi para turis mancanegara,” jelasnya.(wnn01)







