LOMBOK, WNN.CO.ID – Satresnarkoba Polres Loteng (Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisiasi EAP, karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu, di wilayah Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).
‘’Pelaku berinisial EAP kita amankan setelah kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat (bruto) 4,39 gram. Sabu tersebut kita amankan setelah melakukan penggeledahan di TKP dan di rumah pelaku,’’ kata Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat melalui Kasat Resnarkoba Polres Loteng, IPTU Fedy Miharja, pada Selasa (10/12/2024).
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah handphone (HP), uang tunai, dompet, alat hisap (bong), gunting dan timbangan digital saat melakukan penggeledahan di TKP. Fedy menerangkan, kejadian tersebut bermula di mana pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis Sabu. ‘’Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,’’ terangnya.
Usai melakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya kemudian langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu. ‘’Saat di TKP kami melakukan penggeledahan badan di hadapan beberapa saksi dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening yang kita duga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (bruto) 0,22 gram,’’ ujarnya.
Kemudian pihaknya melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Saat di TKP kedua (rumah pelaku), pihaknya melakukan penggeledahan di hadapan para saksi umum dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (bruto) 4,17 gram. ‘’Jadi, total barang tersebut yang berhasil diamankan seberat (bruto) 4,39 gram,’’ ucapnya.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ‘’Dugaan kami sementara pelaku merupakan penjual/pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Desa Mantang, Kecamatan Batukliang,’’ ungkapnya.(wnn05)







