MATARAM, WNN.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi secara serentak, Jumat (17/4/2026).
Pelantikan nasional ini digelar terpusat di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dan diikuti seluruh daerah secara virtual, termasuk jajaran PPIH Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Momentum ini menjadi langkah strategis dalam menyatukan visi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan layanan haji yang lebih responsif, aman, dan adaptif terhadap kebutuhan jamaah.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa kesiapan petugas menjadi faktor kunci dalam menjamin kelancaran operasional haji tahun ini.
Menurutnya, berbagai persiapan telah dilakukan sejak jauh hari, termasuk pembekalan bertahap untuk menghadapi tantangan teknis di lapangan, mulai dari faktor cuaca hingga dinamika global pascapandemi.
“Petugas harus mampu memberikan pelayanan terbaik dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan keikhlasan. Kita tidak boleh lengah dan harus terus meningkatkan kualitas kerja melalui sinergi yang kuat,” tegasnya.
Dari sisi daerah, Pemerintah Provinsi NTB turut menyoroti karakteristik jamaah haji tahun ini yang didominasi kelompok lanjut usia.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, melalui Asisten I Setda NTB, H. Fathul Ghani, menyampaikan bahwa mayoritas jamaah berusia di atas 50 tahun.
Kondisi ini menuntut kesiapan ekstra dari para petugas, terutama dalam aspek layanan kesehatan dan pendampingan.
“Petugas harus sigap, ramah, dan penuh perhatian, terutama terhadap kondisi kesehatan jamaah lansia. Ini menjadi prioritas utama dalam pelayanan tahun ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para petugas menjaga kondisi fisik selama bertugas agar pelayanan tetap optimal.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah NTB, HL Muhamad Amin, menekankan bahwa peran PPIH Embarkasi sangat krusial dalam keseluruhan rangkaian penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, petugas di embarkasi memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya dengan petugas di Tanah Suci.
“Ini bukan sekadar tugas administratif, tetapi komitmen moral. Keselamatan jamaah adalah tanggung jawab nasional yang membutuhkan sinergi lintas sektor,” jelasnya.
Ia menambahkan, indikator keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya dilihat dari sisi manajemen, tetapi dari pengalaman langsung jamaah.
“Apakah jamaah merasa aman, nyaman, dan terlayani dengan baik? Itu yang menjadi tolok ukur utama,” tegasnya.
Operasional pemberangkatan jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai bergulir pada 22 April 2026. Dengan waktu yang semakin dekat, seluruh petugas diharapkan dapat bekerja maksimal demi memastikan perjalanan ibadah berjalan lancar.
Pelantikan PPIH 2026 ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah serius menghadirkan layanan haji yang lebih inklusif—terutama bagi jamaah lansia—dengan mengedepankan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan.(wnn01)







