MATARAM, WNN.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat transparansi informasi di era digital.
Melalui Divisi Humas Mabes Polri, diskusi publik tentang keterbukaan informasi digelar di wilayah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (22/4/2026), dengan penekanan pada kecepatan, akurasi, dan strategi komunikasi modern.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Astoria Lombok, Mataram ini menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, sebagai narasumber utama. Hadir pula jajaran pejabat penting, termasuk Wakapolda NTB dan tim Divisi Humas Mabes Polri.
Suasana diskusi berlangsung interaktif dan hidup. Peserta dari berbagai satuan Humas Polri di NTB aktif mengajukan pertanyaan kritis, menandakan tingginya perhatian terhadap isu keterbukaan informasi di tengah derasnya arus digital.
Dalam pemaparannya, Ahsanul Khalik menyoroti perubahan lanskap komunikasi publik. Menurutnya, kecepatan kini menjadi faktor penentu dalam membentuk opini.
“Hari ini bukan lagi siapa yang paling benar, tetapi siapa yang paling cepat menyampaikan informasi. Kalau Polri terlambat, ruang itu akan diisi spekulasi dan hoaks,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus dipahami secara tepat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik—yakni membuka informasi kebijakan dan kinerja, tanpa mengorbankan data pribadi.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah konsep “golden time informasi”, yaitu periode krusial 1–3 jam pertama setelah sebuah peristiwa terjadi.
Dalam fase ini, pihak yang pertama menyampaikan informasi berpotensi besar membentuk persepsi publik.
“Siapa yang lebih dulu bicara, dialah yang membentuk opini,” ujarnya.
Konsep ini menjadi semakin relevan di tengah maraknya disinformasi di media sosial.
Ahsanul juga mengungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi, antara lain: Respons informasi yang belum seragam, Pola komunikasi yang masih reaktif, Lonjakan hoaks dan disinformasi digital.
Karena itu, ia mendorong transformasi Humas Polri agar lebih: Proaktif dalam menyampaikan informasi, Adaptif terhadap dinamika digital, Komunikatif dalam membangun kepercayaan publik.
Peran Humas kini tidak lagi sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga kredibilitas institusi.
“Humas Polri adalah pengelola kepercayaan publik,” kata Ahsanul.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi yang tepat dapat: Menekan penyebaran hoaks, Meredam konflik sosial, Meningkatkan partisipasi masyarakat, Memperkuat keamanan dan ketertiban (kamtibmas).
Meski mendorong keterbukaan, Ahsanul mengingatkan bahwa tidak semua informasi bisa dibuka. Ada batasan hukum, terutama terkait: Data penyidikan, Informasi intelijen, Data pribadi.
“Keterbukaan bukan berarti membuka semuanya. Ada yang wajib disampaikan, dan ada yang wajib dilindungi,” pungkasnya.
Diskusi ini menjadi bagian dari upaya Mabes Polri untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, khususnya di wilayah NTB.
Dengan pendekatan yang lebih modern dan strategis, Polri diharapkan mampu menjadi institusi yang tidak hanya informatif, tetapi juga dipercaya publik di tengah era digital yang serba cepat.(wnn01)







