LOMBOK TIMUR, WNN.CO.ID – Meski menyatakan persetujuan, DPRD Lombok Timur (Lotim) tetap memberikan sorotan tajam terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dalam Rapat Paripurna X masa sidang II yang digelar Selasa (7/4/2026), dewan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lotim Tahun Anggaran 2025, namun disertai 14 rekomendasi strategis.
Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD Lombok Timur itu menjadi momen penting evaluasi tahunan kinerja pemerintah daerah.
Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya panitia khusus (pansus) LKPJ.
Ia menegaskan bahwa seluruh catatan, kritik, dan saran dari legislatif akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi ini sangat penting sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Laporan gabungan komisi yang dibacakan oleh Saiful Bahri mengungkapkan 14 poin rekomendasi yang mencakup berbagai sektor strategis.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain: Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan perluasan sumber pendapatan.
Berikutnya, Perbaikan sistem perpajakan daerah, termasuk pembaruan basis data. Penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait dana transfer. Percepatan realisasi pembangunan fisik dan nonfisik di tahun 2026.
DPRD juga menekankan pentingnya menjaga kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang berkontribusi terhadap PAD.
Sektor pertanian menjadi perhatian utama DPRD. Wakil rakyat meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menjaga stabilitas harga komoditas, meningkatkan nilai tambah bagi petani, memperkuat ketahanan pangan daerah.
Langkah ini dinilai penting agar pertumbuhan ekonomi daerah lebih inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Distribusi pupuk bersubsidi kembali menjadi sorotan. DPRD mendorong pemerintah daerah agar lebih adaptif terhadap perubahan kebijakan pusat, sehingga petani tetap bisa mengakses pupuk dengan mudah.
Selain itu, konsistensi produksi pertanian juga harus tetap terjaga agar tidak mengganggu ketahanan pangan daerah.
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Bupati Haerul Warisin menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
Ia juga membuka ruang pengawasan dari DPRD maupun masyarakat agar implementasi kebijakan berjalan optimal dan transparan.
Persetujuan LKPJ 2025 oleh DPRD Lombok Timur bukan sekadar formalitas. Di balik itu, terdapat pesan kuat: evaluasi harus berujung pada perbaikan nyata—terutama dalam pengelolaan keuangan daerah, pembangunan, dan kesejahteraan petani.(wnn07)







