Realisasi 2025 Belum Maksimal, Dishub Lobar Pangkas Target Retribusi Parkir 2026

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, M. Hendrayadi.

Kadis Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, M. Hendrayadi.

LOMBOK BARAT, WNN.CO.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) menggenjot pendapatan dari sektor retribusi parkir pada 2025 belum membuahkan hasil optimal. Target yang dipatok sebesar Rp1.970.375.140 belum berhasil tercapai hingga akhir tahun.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat (Dishub Lobar), realisasi pendapatan retribusi parkir hanya menyentuh angka Rp1.565.410.500 atau sekitar 79,45 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, M. Hendrayadi, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sumber pendapatan parkir di wilayah Lombok Barat.

“Pendapatan ini berasal dari beberapa pos, mulai dari parkir tepi jalan umum, parkir berlangganan, hingga parkir di kawasan pariwisata dan area komersial,” ujarnya.

Secara lebih rinci, pendapatan terbesar disumbang oleh retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp852.162.000. Diikuti parkir berlangganan kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp575.150.000, parkir berlangganan sepeda motor Rp600.000, parkir kawasan pariwisata Rp56.153.000, parkir di area Indomaret Rp37.950.000, serta parkir insidentil sebesar Rp32.790.000.

Tak hanya mengandalkan pemasukan tahun berjalan, Dishub Lobar juga menerima pembayaran piutang retribusi parkir dari tahun-tahun sebelumnya.

Tercatat, piutang tahun 2023 sebesar Rp2.442.500, piutang 2024 senilai Rp4.128.000, dan piutang awal 2025 mencapai Rp4.035.000.

Melihat realisasi yang belum memenuhi ekspektasi, Pemkab Lobar akhirnya mengambil langkah realistis. Target retribusi parkir untuk tahun 2026 resmi diturunkan menjadi Rp1.854.960.000.

Keputusan ini dinilai sebagai strategi yang lebih rasional agar target yang ditetapkan selaras dengan kondisi nyata di lapangan.

Hendra menegaskan, seluruh juru parkir (jukir) di Lombok Barat telah terikat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah daerah. Artinya, mereka memiliki kewajiban hukum untuk menyetorkan retribusi sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada alasan bagi jukir untuk mengabaikan kewajiban. Jika belum bisa menyetor tepat waktu, maka akan dicatat sebagai piutang dan wajib dilunasi pada bulan berikutnya,” tegasnya.

Meski begitu, Dishub Lobar tetap memahami berbagai kendala yang dihadapi para jukir. Faktor cuaca ekstrem, sepinya pengunjung, hingga melemahnya daya beli masyarakat kerap menjadi tantangan utama yang memengaruhi pendapatan parkir.

“Kami sangat memahami kondisi di lapangan. Ketika cuaca buruk atau aktivitas masyarakat menurun, otomatis pemasukan para jukir ikut terdampak,” tambah Hendra.

Ke depan, Dishub Lobar berkomitmen terus melakukan evaluasi menyeluruh. Berbagai inovasi dan strategi baru akan disiapkan agar pengelolaan retribusi parkir dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

Dengan langkah pembenahan yang berkelanjutan, pemerintah daerah berharap sektor retribusi parkir tetap menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang stabil sekaligus mampu memberikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat Lombok Barat.(wnn01)

Berita Terkait

173.706 Narapidana Terima Remisi HUT ke-81 RI, Bupati Lombok Timur Tekankan Kesempatan untuk Berubah
Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres
Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur
212 Penumpang Berhasil Dievakuasi, Lima Orang Masih Dicari Usai KMP Putri Yasmin Terbakar
173 Orang Dievakuasi dari KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Tim SAR Masih Cari Korban Lain
KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Kapal dan Helikopter Dikerahkan Evakuasi Penumpang
Jaga Rinjani dari Karhutla, Polsek Sembalun Ingatkan Pendaki Soal Puntung Rokok hingga Api Unggun
Bukan Sekadar Festival, Jeruk Manis Merawat Tradisi dan Kemandirian di Kaki Rinjani

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:02 WIB

173.706 Narapidana Terima Remisi HUT ke-81 RI, Bupati Lombok Timur Tekankan Kesempatan untuk Berubah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02 WIB

212 Penumpang Berhasil Dievakuasi, Lima Orang Masih Dicari Usai KMP Putri Yasmin Terbakar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

173 Orang Dievakuasi dari KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Tim SAR Masih Cari Korban Lain

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:07 WIB

Jaga Rinjani dari Karhutla, Polsek Sembalun Ingatkan Pendaki Soal Puntung Rokok hingga Api Unggun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Bukan Sekadar Festival, Jeruk Manis Merawat Tradisi dan Kemandirian di Kaki Rinjani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Terengan Lombok Utara, Begini Awal Penemuannya

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu