MATARAM, WNN.CO.ID – Di tengah dinamika harga kebutuhan pokok yang kerap jadi perhatian publik, Tim Satuan Tugas Saber Keamanan, Mutu, dan Harga Pangan (Satgas Saber Pangan) Provinsi NTB 2026 turun langsung mengawal distribusi 1,18 ton cabai rawit dari Sulawesi Selatan menuju Pulau Lombok.
Pengawasan dilakukan di gudang kargo Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok, pada Minggu (1/3/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif untuk menjaga stabilitas harga Bahan Pokok Penting (Bapokting), sekaligus memastikan kualitas dan tata niaga komoditas berjalan sesuai aturan.
Operasi pengawasan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Direktur PKP Bapanas RI, Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB, Wakil Bupati Lombok Tengah, Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, hingga jajaran kepolisian dan dinas terkait.
Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., melalui Kasubdit I Indagsi, Kompol Moh. Nasrulloh, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk intervensi aktif negara dalam menjaga harga tetap rasional.
“Kami ingin memastikan distribusi cabai rawit berjalan transparan, aman, dan sesuai ketentuan. Stabilitas harga adalah prioritas, agar masyarakat tidak terdampak lonjakan yang tidak wajar,” tegasnya.
Dari hasil pengawasan, tercatat sebanyak 1.180 kilogram cabai rawit dikirim dari Sulawesi Selatan dengan harga beli Rp58.000 per kilogram. Komoditas ini dibeli oleh pelaku usaha asal Lombok Tengah, H. Irfan, yang bertindak sebagai operator distribusi di wilayah Lombok.
Cabai tersebut akan didistribusikan ke sejumlah pasar strategis di Lombok Tengah, antara lain Pasar Renteng, Jelojok, Kopang, Barabali, Stiling, Karang Sidemen, hingga Pasar Lantan.
Skema harga yang ditetapkan: Harga ke pedagang: Rp63.000/kg, Harga ke konsumen: Rp63.000–Rp73.000/kg. Rentang harga ini dirancang agar tetap kompetitif, menjaga margin usaha tetap sehat tanpa membebani daya beli masyarakat.
Sebagai bagian dari transparansi, setiap lapak pedagang akan ditempelkan stiker harga sesuai ketentuan Forum Distribusi Pangan (FDP). Langkah ini memberi kepastian bagi konsumen sekaligus meminimalisir spekulasi harga di tingkat pasar.
Tim Satgas juga memastikan pengawasan berlanjut secara intensif guna mencegah praktik penimbunan maupun distribusi yang tidak sesuai mekanisme.
Intervensi distribusi ini menjadi bukti bahwa stabilitas pangan bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga menyangkut ketahanan sosial. Cabai rawit—komoditas yang lekat dengan budaya kuliner Nusantara—memiliki dampak signifikan terhadap inflasi daerah.
“Pendistribusian ini adalah bagian dari upaya menstabilkan harga agar tidak terjadi gejolak yang merugikan masyarakat. Bismillah, mohon doa agar kami bisa bekerja maksimal menjaga harga bapokting, khususnya cabai rawit,” tutup Kompol Moh. Nasrulloh.
Dengan pengawasan terpadu lintas instansi, pasokan diharapkan tetap aman, harga terkendali, dan masyarakat NTB dapat berbelanja dengan tenang—tanpa drama lonjakan harga di pasar.(wnn01)







