KANADA, WNN.CO.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Vancouver terus memantau bencana kebakaran hutan yang melanda beberapa wilayah di Kanada, termasuk Yellowknife dan Kelowna. Otoritas Kanada telah menetapkan status darurat.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu), Judha Nugraha menjelaskan bahwa berdasarkan data KJRI Vancouver, saat ini terdapat 28 warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Kelowna, mayoritas adalah mahasiswa. Sedangkan di Yellowknife tercatat tidak ada WNI yang tinggal di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, lanjut Judha Nugraha, tidak ada WNI yang menjadi korban kebakaran. Namun untuk mengantisipasi memburuknya situasi, KJRI Vancouver bersama Kelompok Mahasiswa Indonesia dan Kelompok Masyarakat Indonesia di Kelowna telah mengatur proses evakuasi. Tujuan evakuasi antara lain Wisma Indonesia di Vancouver, Evacuation Centre Kota Kelowna, dan beberapa kota di sekitar Kelowna.
‘’KBRI Ottawa, KJRI Vancouver dan KJRI Toronto telah mengeluarkan imbauan kepada para WNI untuk meningkatkan kewaspadaan, mempersiapkan perlengkapan pelindung pernafasan dan mengikuti imbauan dan arahan otoritas setempat,’’ jelas Judha Nugraha sembari mengatakan, segera menghubungi hotline Perwakilan RI terdekat jika memerlukan bantuan.(wnn01)







