Anggota Polri Jangan Coba-Coba Ikut Politik Praktis Bila Tak Ingin Dapat Sanksi Tegas

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana apel di halaman Mapolres Loteng.

Suasana apel di halaman Mapolres Loteng.

LOMBOK TENGAH, WNN.CO.ID – Ini peringatan keras bagi seluruh anggota Polri di seluruh Tanah Air, jangan coba-coba ikut terjun politik praktis menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, bila tak ingin mendapatkan sanksi tegas dari atasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Lombok Tengah (Loteng), IPTU Sri Bagyo mengatakan, apabila ada anggota Polri yang tidak netral dalam Pemilu 2024, dipersilakan untuk segera dilaporkan ke Seksi Propam Polres Loteng.

“Apabila warga masyarakat menemukan ada anggota Polres Lombok Tengah yang tidak netral atau melakukan politik praktis, silakan segera dilaporkan ke bagian di Propam Polres Loteng,” kata Sri Bagyo di sela-sela memimpin apel di halaman Mapolres Loteng, Kamis (7/12/2023).

Sri Bagyo menyampaikan, sesuai dengan Pasal 28 dalam Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Polri, pada ayat 1 menyatakan ”Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis”.

Kemudian pada pasal 2 menyatakan “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih”. ”Jadi, sesuai ketentuan perundang-undangan tersebut, polisi harus netral,” ucap Sri Bagyo.

Sri Bagyo menekankan kepada seluruh personel Polres Lombok Tengah untuk tidak ikut dan coba-coba berpolitik praktis, baik itu berfoto dengan kandidat calon legislatif, berpose/berfoto menggunakan tanda nomor urut calon legislatif menggunakan jari tangan apalagi menjadi tim sukses atau kampanye salah satu paslon. “Apabila kita temukan, akan kita tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Sri Bagyo.

Sri Bagyo menjelaskan, netralitas Polri dalam menghadapi Pemilu 2024 harus dijunjung tinggi, karena diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B.

“Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis,” jelas Sri Bagyo sembari menyampaikan, pada Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H berbunyi “Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik”.(wnn01)

Berita Terkait

Anggota DPR Fauzan Khalid Sambangi Penerima Bedah Rumah BSPS di Lombok Barat, Warga: Terima Kasih, Rumah Kami Kini Lebih Layak
Kinerja OPD Jadi Alarm, Bupati Lombok Timur Reshuffle 36 Pejabat Sekaligus
FDJ Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri, Dinilai Punya Rekam Jejak Lengkap dan Integritas Kuat
Pemimpin Merakyat: Hadir di Tengah Rakyat, Bukan Sekadar Pencitraan
OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga
Raker APPSI 2026 di NTB: Para Gubernur Satukan Langkah Perkuat UMKM dan Fiskal Daerah Menuju Indonesia Maju
Setelah Dikunjungi Presiden, Kini NTB Dipercaya Jadi Tuan Rumah Raker APPSI 2026
STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02 WIB

212 Penumpang Berhasil Dievakuasi, Lima Orang Masih Dicari Usai KMP Putri Yasmin Terbakar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

173 Orang Dievakuasi dari KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Tim SAR Masih Cari Korban Lain

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:34 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Kapal dan Helikopter Dikerahkan Evakuasi Penumpang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Bukan Sekadar Festival, Jeruk Manis Merawat Tradisi dan Kemandirian di Kaki Rinjani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Terengan Lombok Utara, Begini Awal Penemuannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Ekonomi NTB Tak Lagi Bergantung Tambang, Gubernur Iqbal dan Komisi VII DPR RI Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Berkualitas

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu