Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mempercepat transformasi digital pemerintahan melalui integrasi SPBE untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan terhubung hingga wilayah terpencil.
MATARAM, WNN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mempercepat integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai langkah besar menuju tata kelola pemerintahan digital yang modern, terhubung, dan berbasis data.
Transformasi ini menjadi upaya Pemprov NTB mengakhiri pola birokrasi digital yang selama ini berjalan parsial, di mana setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki aplikasi dan sistem yang berdiri sendiri tanpa saling terintegrasi.
Komitmen tersebut diperkuat melalui kegiatan Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital/SPBE lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Rabu (13/5/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan saat ini bukan lagi sekadar menghadirkan aplikasi baru atau mengubah dokumen manual menjadi digital.
Menurut pria yang akrab disapa AKA itu, transformasi digital harus mampu mengubah pola kerja birokrasi agar lebih terhubung, responsif, dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik.
“Kita tidak boleh lagi bekerja dengan aplikasi yang terkotak-kotak dan berjalan sendiri-sendiri. Transformasi digital harus menghadirkan sistem pemerintahan yang saling terhubung dan benar-benar mempermudah masyarakat,” tegas AKA.
Ia menjelaskan, birokrasi modern dituntut mampu mengambil keputusan berbasis data, memperkuat kolaborasi lintas OPD, sekaligus menghadirkan layanan publik yang cepat dan terintegrasi.
Bagi NTB yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan, digitalisasi pemerintahan dinilai menjadi kebutuhan strategis untuk memperpendek jarak pelayanan dan mempercepat akses masyarakat terhadap layanan pemerintah, termasuk di daerah terpencil.
“Digitalisasi harus mampu memperpendek jarak pelayanan, mempercepat akses masyarakat, dan memastikan layanan publik bisa dirasakan lebih merata hingga wilayah terpencil,” ujarnya.
Transformasi digital pemerintahan ini juga menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan daerah melalui program unggulan NTB Good & Smart Governance yang tertuang dalam RPJMD NTB 2025–2029.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan modern berbasis teknologi digital.
Indeks SPBE NTB Naik Signifikan
Pemprov NTB mengklaim langkah percepatan transformasi digital mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan hasil evaluasi SPBE tahun 2025, indeks SPBE Pemerintah Provinsi NTB mencapai angka 4,20 dengan predikat Memuaskan.
Capaian itu meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 3,56.
“Ini bukan sekadar capaian angka evaluasi, tetapi menunjukkan fondasi transformasi digital pemerintahan di NTB semakin kuat,” kata AKA.
Penguatan transformasi digital dilakukan melalui pembangunan regulasi, penyusunan arsitektur SPBE, peta rencana transformasi digital, hingga pembentukan Tim Koordinasi SPBE yang melibatkan seluruh perangkat daerah.
Selain itu, Pemprov NTB juga terus memperkuat infrastruktur digital melalui pengembangan jaringan intra pemerintah, konsolidasi layanan digital, pemanfaatan pusat data nasional, hingga pengembangan portal layanan terintegrasi DIGIHUB NTB.
Saat ini, sekitar 73 persen layanan pemerintahan di lingkungan Pemprov NTB telah berbasis sistem elektronik.
Tantangan Integrasi dan Literasi Digital
Meski menunjukkan progres positif, Pemprov NTB mengakui tantangan transformasi digital masih cukup besar.
Mulai dari integrasi layanan lintas OPD, penguatan keamanan informasi, pemerataan infrastruktur digital, hingga peningkatan literasi digital aparatur pemerintahan.
AKA menilai keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja dan kepemimpinan birokrasi.
“Transformasi digital tidak cukup hanya menghadirkan teknologi. Yang paling penting adalah perubahan budaya kerja, komitmen kepemimpinan, dan kemampuan membangun kolaborasi,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce, mengapresiasi langkah proaktif Pemprov NTB dalam mempercepat implementasi SPBE di daerah.
Menurutnya, arah kebijakan nasional saat ini tidak lagi sebatas mendorong digitalisasi layanan, tetapi membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan interoperabel.
“Jangan sampai setiap dinas memiliki aplikasi sendiri-sendiri yang tidak saling terhubung. Fokus kita sekarang adalah integrasi,” tegasnya.
Melalui percepatan transformasi digital tersebut, Pemprov NTB berharap kualitas pelayanan publik semakin cepat, efektif, transparan, dan mampu menjangkau masyarakat lebih luas di era digital.(wnn02)







