Material Galian C Diduga Ilegal Dipakai di Proyek KSB, Sahril Amin Soroti Pengawasan PUPR

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Sahril Amin.

M. Sahril Amin.

SUMBAWA BARAT, WNN.CO.ID – Proyek pembangunan yang dibiayai uang negara kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, persoalan mengarah pada dugaan penggunaan material tanah urug dari aktivitas galian C yang disebut belum mengantongi legalitas dalam sejumlah proyek pemerintah daerah.

Tokoh masyarakat Sumbawa Barat, M. Sahril Amin, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KSB tidak tinggal diam. Ia meminta seluruh aktivitas penggunaan maupun pengiriman material yang asal-usulnya belum jelas segera dihentikan sampai legalitasnya benar-benar dapat dibuktikan.

Menurut Sahril Amin, penggunaan material yang diduga berasal dari tambang tanpa izin tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa.

Sebab, jika benar terjadi, praktik tersebut menyentuh sejumlah aspek sekaligus, mulai dari kepatuhan terhadap aturan pertambangan, perlindungan lingkungan, tata kelola proyek pemerintah, hingga potensi penerimaan daerah.

“Kami minta stop! Jangan ada lagi material ilegal yang dipakai untuk membangun proyek-proyek daerah,” tegas Sahril Amin.

Ia menilai proyek pemerintah yang menggunakan anggaran publik semestinya menjadi contoh dalam penerapan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap hukum.

Karena itu, setiap material yang masuk ke lokasi pekerjaan menurutnya harus memiliki asal-usul yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sahril Amin mengungkapkan, berdasarkan informasi dan temuan yang menjadi sorotan masyarakat di lapangan, terdapat material tanah urug yang diduga berasal dari aktivitas galian C yang belum memiliki izin resmi.

Dugaan tersebut, kata dia, semestinya segera diverifikasi oleh instansi terkait. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan dari mana material diperoleh, siapa pemasoknya, bagaimana legalitas lokasi pengambilannya, serta apakah seluruh kewajiban administrasi dan perpajakan telah dipenuhi.

Bagi Sahril Amin, persoalan ini menjadi penting karena material tersebut digunakan untuk pembangunan yang pembiayaannya bersumber dari uang rakyat.

“Pembangunan menggunakan uang rakyat seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap hukum. Jangan sampai proyek pemerintah justru menggunakan material yang sumbernya bermasalah,” ujarnya.

Sorotan paling tajam diarahkan Sahril Amin kepada Dinas PUPR KSB. Ia mempertanyakan mekanisme pengawasan yang diterapkan terhadap rantai pasok material dalam proyek-proyek pemerintah.

Menurut dia, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan terhadap progres fisik pekerjaan. Asal-usul material yang digunakan kontraktor juga harus menjadi bagian penting dari pengawasan proyek.

“Pihak PU KSB ini tidak becus dalam pengawasan. Bagaimana mungkin material dari galian C tanpa izin bisa lolos dan digunakan untuk proyek pemerintah? Ini bukti pengawasan di lapangan mandul, atau justru ada pembiaran?” cetusnya.

Meski demikian, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan oleh instansi berwenang. Pihak kontraktor, pemasok material, maupun Dinas PUPR KSB juga perlu diberi ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai sumber material yang digunakan dalam proyek.

Sahril Amin menilai, langkah cepat diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Apalagi, apabila material yang digunakan memang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin, terdapat sejumlah konsekuensi yang berpotensi muncul.

Penggunaan material dari sumber yang tidak memiliki legalitas, menurut Sahril Amin, bukan hanya berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan hukum.

Daerah juga berpotensi kehilangan penerimaan dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan apabila aktivitas pengambilan material tidak tercatat sesuai ketentuan.

Artinya, persoalan legalitas material proyek dapat beririsan langsung dengan kepentingan fiskal daerah.

Karena itu, masyarakat meminta Pemkab Sumbawa Barat melalui Dinas PUPR melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap asal-usul material yang digunakan dalam proyek infrastruktur.

Ada sedikitnya tiga langkah yang didorong untuk segera dilakukan. Pertama, menghentikan sementara pengiriman dan pemanfaatan material yang legalitasnya belum dapat dibuktikan sampai proses verifikasi selesai.

Kedua, menindak tegas kontraktor atau pemasok yang terbukti menggunakan atau menyediakan material ilegal, termasuk memberikan sanksi sesuai ketentuan kontrak dan regulasi yang berlaku.

Ketiga, melakukan audit terhadap dokumen asal-usul material atau quarry yang digunakan dalam proyek pemerintah, termasuk memastikan kesesuaian antara dokumen pemasok, lokasi pengambilan material, serta kewajiban pajak dan perizinannya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menutup celah kebocoran dalam tata kelola proyek pemerintah sekaligus memastikan pembangunan daerah tidak berjalan dengan mengabaikan aspek legalitas dan lingkungan.

Sahril Amin menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan untuk menghambat pembangunan. Sebaliknya, ia ingin memastikan pembangunan di Sumbawa Barat berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan.

Ia meminta pemerintah daerah tidak menunggu munculnya persoalan hukum sebelum melakukan pembenahan pengawasan.

Menurutnya, setiap proyek pemerintah harus memiliki rantai pasok material yang jelas sejak dari sumber hingga tiba di lokasi pekerjaan. Dengan begitu, kualitas pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dan penggunaan anggaran publik tetap berada dalam koridor hukum.

“Kalau memang legal, silakan dibuktikan legalitasnya. Kalau tidak memiliki izin, jangan digunakan untuk proyek pemerintah,” tegasnya.

Masyarakat pun disebut siap mengawal persoalan tersebut. Jika dugaan penggunaan material ilegal tidak segera ditindaklanjuti atau ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, Sahril Amin mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH).

Kini, bola berada di tangan pemerintah daerah dan instansi terkait. Publik menunggu apakah dugaan penggunaan material galian C bermasalah tersebut akan segera diverifikasi, atau justru kembali menjadi persoalan yang berhenti pada sorotan dan perdebatan.

Bagi masyarakat, pembangunan bukan hanya soal jalan, gedung, atau infrastruktur yang berdiri. Lebih dari itu, pembangunan juga menyangkut bagaimana uang publik digunakan dan dari mana setiap material yang dipakai dalam proyek tersebut berasal.(wnn21)

Berita Terkait

173.706 Narapidana Terima Remisi HUT ke-81 RI, Bupati Lombok Timur Tekankan Kesempatan untuk Berubah
Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres
Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur
212 Penumpang Berhasil Dievakuasi, Lima Orang Masih Dicari Usai KMP Putri Yasmin Terbakar
173 Orang Dievakuasi dari KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Tim SAR Masih Cari Korban Lain
KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Kapal dan Helikopter Dikerahkan Evakuasi Penumpang
Jaga Rinjani dari Karhutla, Polsek Sembalun Ingatkan Pendaki Soal Puntung Rokok hingga Api Unggun
Bukan Sekadar Festival, Jeruk Manis Merawat Tradisi dan Kemandirian di Kaki Rinjani

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:02 WIB

173.706 Narapidana Terima Remisi HUT ke-81 RI, Bupati Lombok Timur Tekankan Kesempatan untuk Berubah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02 WIB

212 Penumpang Berhasil Dievakuasi, Lima Orang Masih Dicari Usai KMP Putri Yasmin Terbakar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

173 Orang Dievakuasi dari KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Tim SAR Masih Cari Korban Lain

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:07 WIB

Jaga Rinjani dari Karhutla, Polsek Sembalun Ingatkan Pendaki Soal Puntung Rokok hingga Api Unggun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Bukan Sekadar Festival, Jeruk Manis Merawat Tradisi dan Kemandirian di Kaki Rinjani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Terengan Lombok Utara, Begini Awal Penemuannya

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu