MATARAM, WNN.CO.ID — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai investasi gizi generasi masa depan kembali menjadi perbincangan publik. Kali ini, sorotan datang dari Perwakilan Ombudsman RI wilayah NTB setelah muncul dugaan makanan tidak layak konsumsi di salah satu sekolah dasar di Kota Mataram.
Temuan tersebut terjadi di SDN 2 Cakranegara, menyusul laporan wali murid terkait menu MBG pada Senin, 23 Februari 2026. Salah satu item, berupa puding, diduga dalam kondisi basi—berbusa dan berair saat hendak dikonsumsi siswa.
Laporan itu bergerak cepat. Sehari berselang, Selasa (24/2/2026), Ombudsman NTB turun langsung ke sekolah untuk meminta klarifikasi dan menggali informasi dari pihak terkait.
Kepala SDN 2 Cakranegara, Ahmadiyah, S.Pd., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku mengetahui dugaan makanan tak layak itu setelah menerima aduan dari wali murid.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung menyampaikan kepada pihak SPPG. Namun pihak SPPG menyatakan bahwa saat didistribusikan, menu dalam kondisi baik,” ujarnya.
Menurut pihak sekolah, ini bukan kali pertama muncul komplain terkait kualitas menu MBG. Sebelumnya, isu dugaan roti kedaluwarsa sempat viral dan ramai diperbincangkan publik. Fenomena ini memperlihatkan bahwa pengawasan kualitas masih menjadi pekerjaan rumah serius dalam implementasi program.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono, mengungkapkan bahwa dari hasil permintaan keterangan awal, pihaknya menemukan dugaan maladministrasi dalam proses distribusi.
MBG diketahui diantarkan sekitar pukul 08.00 Wita, saat siswa tengah menjalankan ibadah puasa. Makanan tersebut baru dikonsumsi saat waktu berbuka. Artinya, terdapat jeda waktu cukup panjang antara distribusi dan konsumsi.
Dalam konteks keamanan pangan, ini bukan hal sepele. Berdasarkan Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG selama Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi serta Libur Tahun Baru Imlek 2026, selama Ramadan tidak dianjurkan menyajikan menu yang cepat basi, bercita rasa pedas, maupun berpotensi menimbulkan keracunan pangan.
Puding sendiri, dalam suhu ruang, rata-rata hanya bertahan sekitar lima jam. Dengan distribusi pagi dan konsumsi menjelang magrib, potensi penurunan kualitas menjadi risiko nyata.
“Tidak semua siswa memiliki kulkas di rumah. Bahkan bisa saja tidak semua siswa menyampaikan kepada orang tuanya bahwa ada MBG yang dibawa pulang. Saat dikeluarkan dari tas sekolah, makanan bisa jadi sudah rusak,” jelas Dwi.
Surat edaran tersebut juga menegaskan bahwa di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat berpuasa, MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat yang diproduksi sesuai standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan. Produk kemasan seharusnya mencantumkan masa kedaluwarsa serta memiliki izin seperti Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Namun, berdasarkan hasil pemantauan Ombudsman, pada menu MBG tanggal 23 dan 24 Februari 2026 tidak ditemukan pencantuman masa kedaluwarsa maupun izin PIRT. “Atas temuan ini, kami akan mencatatnya sebagai bagian dari pemeriksaan dan meminta klarifikasi dari pihak SPPG serta berkoordinasi dengan Satgas MBG,” tegas Dwi.
Program MBG dirancang sebagai langkah strategis memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak dan merata. Di tengah bonus demografi dan tantangan stunting, program ini memiliki nilai strategis jangka panjang.
Namun, idealisme kebijakan harus berjalan seiring dengan standar keamanan pangan yang ketat. Kelalaian teknis sekecil apa pun berpotensi merusak kepercayaan publik—terutama di era digital, ketika satu laporan bisa menyebar luas dalam hitungan menit.
Ombudsman NTB berharap pengelola SPPG lebih cermat dalam proses produksi maupun distribusi. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan internal yang kuat menjadi kunci agar program ini benar-benar memberi dampak positif.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat juga dinilai penting. Ombudsman NTB membuka ruang pengaduan bagi warga yang menemukan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan MBG.
Karena pada akhirnya, memastikan kualitas gizi generasi masa depan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan komitmen bersama.(wnn01)







