MATARAM, WNN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menghadirkan cara baru yang lebih menarik untuk mendorong kepatuhan pajak kendaraan.
Lewat kolaborasi bersama Tim Pembina SAMSAT Provinsi NTB, pemerintah menyiapkan undian emas total 12 gram plus berbagai hadiah menarik lainnya.
Program ini ditujukan khusus bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang membayar pajak sebelum jatuh tempo dalam periode 1 Januari hingga 30 September 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan bagi masyarakat yang disiplin.
“Undian ini sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang selalu taat membayar pajak kendaraannya. Insentif seperti ini akan terus kita prioritaskan ke depan,” tegasnya.
Menurutnya, pendekatan berbasis apresiasi dinilai lebih efektif dibandingkan kebijakan keringanan bagi wajib pajak yang sering menunggak.
Program undian ini berlaku untuk pemilik kendaraan pribadi, bukan kendaraan dinas (pemerintah/TNI/Polri), wajib pajak yang aktif dan membayar sebelum jatuh tempo.
Menariknya, bagi kendaraan dengan jatuh tempo hingga 30 September 2026, tetap memiliki peluang ikut undian—dengan syarat pajak sudah dibayarkan sebelum tanggal pengundian.
“Pajak kendaraan bisa dibayar paling cepat tiga bulan sebelum jatuh tempo, jadi masih ada kesempatan untuk ikut,” jelas Nelly.
Pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026, sehingga masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sejak awal tahun.
Program ini juga didukung oleh Jasa Raharja Provinsi NTB, yang turut menyponsori hadiah undian sebagai bagian dari kemitraan dalam pengelolaan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja NTB, Soleh, berharap program ini memberi dampak luas.
“Harapannya, kepatuhan masyarakat meningkat dan cakupan perlindungan asuransi kecelakaan juga semakin optimal,” harapnya.
Selain peluang mendapatkan emas, program ini punya dampak lebih besar, yakni meningkatkan kesadaran pajak masyarakat, memperkuat layanan publik di NTB, mendukung perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas.
Dengan konsep yang lebih segar dan berbasis reward, langkah Pemprov NTB ini bisa jadi contoh bagaimana kebijakan publik dikemas lebih menarik—khususnya bagi generasi milenial dan Gen Z yang menyukai pendekatan insentif daripada sanksi.
Jadi, sudah siap bayar pajak tepat waktu dan bawa pulang emas?. Kalau sudah siap, segera!.(wnn01)







