MATARAM, WNN.CO.ID – Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tak membuat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) kehilangan arah.
Sebaliknya, kondisi ini justru menjadi momentum untuk mempercepat kemandirian fiskal melalui optimalisasi aset daerah.
Lewat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemprov NTB kini menggeber reformasi besar dalam pengelolaan aset.
Targetnya jelas: meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga program strategis tetap berjalan.
Kepala BKAD NTB, Dr. H. Nursalim, menegaskan peran lembaganya kini semakin krusial, bukan hanya sebagai pengelola keuangan, tetapi juga sebagai penggerak stabilitas pembangunan daerah.
“BKAD memastikan seluruh kabupaten/kota tetap berada dalam satu arah kebijakan. Kita dorong kolaborasi agar program prioritas bisa dikerjakan bersama,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).
Di tengah tekanan fiskal, BKAD juga mengawal sinkronisasi kebijakan di 10 kabupaten/kota di NTB agar tetap sejalan dengan Triple Agenda, yaitu: Pengentasan kemiskinan ekstrem, Penguatan ketahanan pangan, Penurunan angka stunting.
Pendekatan kolaboratif ini diyakini mampu meringankan beban daerah, karena program dijalankan secara kolektif, bukan parsial.
Salah satu langkah strategis yang kini digenjot adalah optimalisasi aset daerah yang selama ini belum produktif. BKAD mulai memetakan dan mengembangkan aset melalui program hilirisasi agar memberi efek ekonomi berlipat.
Beberapa fokus utama antara lain:
1. Kawasan Serading, Sumbawa. Lahan milik Dinas Peternakan disiapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis hilirisasi sektor peternakan.
2. Gili Trawangan. Sebagai destinasi internasional, pengelolaan aset di kawasan ini akan diperkuat agar lebih profesional dan menghasilkan nilai tambah tinggi.
3. Sektor Strategis Lainnya.
Optimalisasi juga menyasar aset di sektor: Perikanan dan Kelautan, Pertanian, Pertambangan, Lingkungan Hidup.
Salah satu kendala klasik dalam pengelolaan aset di NTB adalah minimnya tenaga penilai (appraiser). Selama bertahun-tahun, ribuan aset hanya ditangani oleh satu orang. Kini, situasinya berubah drastis.
BKAD telah menyiapkan 29 tenaga ahli bersertifikasi yang dilatih langsung oleh kementerian terkait. Langkah ini penting untuk memastikan setiap kerja sama pemanfaatan aset berjalan transparan dan akuntabel.
“Dengan SDM yang kompeten, kita bisa memastikan nilai aset benar-benar optimal dan kerja sama dengan pihak ketiga lebih profesional,” jelas Nursalim.
Selain optimalisasi ekonomi, pengamanan hukum juga menjadi prioritas. BKAD bekerja sama dengan Kantor Wilayah Pertanahan untuk mempercepat sertifikasi aset.
Dari total 1.663 persil aset, masih ada lebih dari 200 yang belum bersertifikat dan kini dikebut penyelesaiannya.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah diraih NTB selama 14 tahun berturut-turut.
Optimalisasi aset bukan sekadar strategi teknis, tetapi menjadi fondasi menuju kemandirian daerah. Dengan PAD yang kuat, pemerintah memiliki ruang lebih luas untuk membiayai sektor produktif seperti: Pariwisata, UMKM, Infrastruktur.
“Kalau PAD meningkat, intervensi untuk kesejahteraan masyarakat juga akan lebih maksimal. Kita tidak lagi bergantung penuh pada pusat, tapi menciptakan kekuatan dari potensi sendiri,” tutup Nursalim.(wnn01)







