JAKARTA, WNN.CO.ID – Akses usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terhadap pembiayaan dan kredit lembaga keuangan, khususnya perbankan masih sangat rendah. Betapa tidak, porsi pembiayaan UMKM masih di angka 20-an persen. Angka ini tentu masih jauh dari target pemerintah yang menetapkan 30 persen pada 2024 mendatang.
‘’Kami mendorong otoritas moneter dan otoritas keuangan Nasional untuk mengkaji dan mempertimbangkan secara rinci usulan Presiden Jokowi soal penerapan sistem Scoring Credit. Meskipun saat ini potensi gagal bayar atau angka NPL (Non Performing Loan) perbankan masih cukup baik,’’ kata Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, dalam keterangan resminya.
Meski demikian, mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu meminta agar pelaku UMKM untuk menerapkan sistem laporan keuangan secara baik. Pelaku UMKM tidak boleh abai dengan manajemen keuangan usahanya jika ingin mendapatkan kepercayaan kredit dari perbankan.
‘’Pelaku usaha di segala level harus memiliki paradigma dan mindset berusaha yang professional. Dengan laporan keuangan yang baik dan akuntabel, kita dapat mengukur tingkat perkembangan usaha dan sebagai rujukan dalam proses pengambilan keputusan bisnis,’’ ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi pernah meminta agar semua penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bisa dilakukan tanpa agunan (jaminan). Dan permintaan ini telah disampaikan kepada menteri yang bersangkutan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Sultan pun meminta Otoritas Jasa keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk segera menindaklanjuti permintaan Presiden Jokowi terkait sistem Credit Scoring Pembiayaan UMKM. Hal ini disampaikan Sultan menyusul adanya perkiraan Gubernur BI, Perry Warjiyo terkait pertumbuhan kredit tahun ini akan berkisar 9%-11% atau tidak sampai dengan target yang sebelumnya ditetapkan 10%-12%.
‘’Kita semua tentu menyadari bahwa jaminan kredit perbankan masih menjadi ganjalan pertumbuhan kredit para pelaku UMKM. Sehingga dukungan modal usaha atau kredit terhadap UMKM harus terus didukung dengan pendekatan pembiayaan berbasis penilaian kelayakan usaha atau scoring kredit,’’ ungkapnya.(wnn01)







