BOGOR, WNN.CO.ID – VP Government Relation PT MNC Land Lido, Dana Magenda mengungkapkan bahwa target penyerapan tenaga kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido sebanyak 29.000 orang. Tapi, tenaga kerja yang telah terserap sejak ditetapkan sebagai KEK hingga saat ini baru mencapai 3.847 orang.
‘’Dengan rencana pengembangan kawasan yang akan terus berkembang, kami optimis penyerapan tenaga kerja akan sesuai target,’’ ungkapnya.
Dana menjelaskan, perkembangan KEK Lido dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Bogor Selatan. Untuk itu, Dana berharap agar Komite II DPD RI dapat menjembatani komunikasi dengan pemerintah terkait pembangunan exit tol Cigombong 2.
‘’Kami berharap dengan dibangunnya exit tol Cigombong 2, akan membantu pengunjung KEK Lido untuk dapat langsung menuju kawasan tanpa harus melewati jalan nasional yang berpotensi menimbulkan kemacetan apabila seluruh kawasan telah selesai terbangun,’’ jelasnya.
Terkait hal ini, Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar). Dalam kunker tersebut, Komite II DPD RI menggelar dialog dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Provinsi Jawa Barat, Administrator dan Dewan KEK Lido serta asosiasi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif guna meninjau sejauh mana pengelolaan KEK Lido mampu berperan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
‘’Melihat potensi yang dimiliki KEK Lido terutama di sektor pariwisata, seyogyanya banyak tenaga kerja lokal yang terserap dan memunculkan lapangan usaha baru bagi masyarakat. Untuk itu, Komite II DPD RI mempertanyakan apakah tata kelola KEK Lido telah mampu menyejahterakan masyarakat dan juga memajukan pembangunan daerahnya,’’ kata Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh dalam dialog yang berlangsung Senin (6/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Bustami Zainudin menambahkan bahwa kunjungan kerja Komite II DPD RI tidak hanya untuk meninjau tata kelola dan implementasi KEK Lido. Namun, kehadiran Komite II DPD RI sebagai salah satu upaya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan Badan Usaha Pengelola terkait kendala, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi pada sektor KEK.
‘’Komite II DPD RI siap menjadi fasilitator untuk menjembatani kendala Badan Usaha Pengelola KEK dalam pengembangan infrastruktur yang berkaitan dengan tanggungjawab pemerintah. Karena pengelolaan infrastruktur di luar KEK seperti akses jalan dan pembangunan tol merupakan tanggung jawab pemerintah,’’ kata Senator asal Lampung tersebut.
Wakil Ketua Komite II DPD RI ini juga berpesan agar Badan Usaha Pengelola KEK Lido ikut merangkul dan memberi peluang untuk UMKM agar dapat mengembangkan usaha di wilayah KEK Lido.
‘’KEK dirancang sebagai model terobosan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian. Untuk itu, PT MNC Land Lido selaku Badan Usaha Pengelola KEK Lido harus menyediakan tempat untuk UMKM. Jangan sampai UMKM kesulitan untuk masuk dan mendirikan usaha di wilayah KEK,’’ pesannya.(wnn01)







