MATARAM, WNN.CO.ID – Sebanyak 666 polisi lingkungan Polresta Mataram menerima arahan dari Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan fungsi polisi lingkungan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang menuju Pemilu Damai.
Selain dihadiri ratusan polisi lingkungan, acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Lombok Raya Mataram, Jum’at (25/8/2023), juga dihadiri Ketua KPU NTB, Ketua Bawaslu NTB, para PJU Polda NTB, para PJU Polresta Mataram serta ketua KPU Kota Mataram dan Bawaslu Kota Mataram.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, S.IK., MH., dalam kesempatan tersebut memaparkan beberapa hal terkait keberadaan polisi lingkungan Polresta Mataram.
Di mana, polisi lingkungan Polresta Mataram dibagi dalam 6 wilayah yaitu; 4 kecamatan di Kota Mataram yakni; Ampenan, Mataram, Selaparang, Sandubaya dan 2 Kecamatan di Kabupaten Lombok Barat yakni; Gunungsari dan Narmada yang menjadi wilayah hukum Polresta Mataram.
Ratusan polisi lingkungan yang tersebar di wilayah Mataram telah mengetahui bahwa akan ada 2.287 TPS (tempat pemungutan suara) yang menjadi tugasnya dalam Pemilu 2024. Sejak di launching pada 1 Mei 2023 lalu, polisi lingkungan telah mulai melakukan adaptasi di lingkungan masing-masing, sehingga TPS mana saja yang akan berada di lingkungannya, telah diketahui sejak dini.
‘’Anggota telah mengetahui sejak dini di mana ia akan bertugas nantinya. Maka, Polresta Mataram telah siap mengamankan Pemilu 2024 yang akan dating,’’ kata Kapolresta.
Sementara itu, Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto saat menyampaikan arahan yang diawali dengan memberikan aplous kepada 666 polisi lingkungan Polresta Mataram sebagai bentuk rasa bangga terhadap keberadaannya di tengah masyarakat.
‘’Saya titip keamanan Kota Mataram ini kepada 666 polisi lingkungan Polresta Mataram yang saat ini terlihat begitu semangat. Semoga ini melambangkan keseriusan kita semua dalam mewujudkan pesta demokrasi menjadi sesuatu yang bahagia,’’ kata Kapolda.
Masyarakat sangat mengharapkan kehadiran polri dapat mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat, kemudian bagaimana menyelesaikan persoalan tersebut sehingga tidak membias dan mengganggu kondusifitas lingkungan.
Kapolda menjelaskan, Polresta Mataram adalah etalase Polda NTB. Oleh karena itu, keberadaan anggota harus dapat mewujudkan sesuatu yang berguna bagi orang lain. ‘’Kalau jadi polisi jangan tanggung,’’ kata Kapolda mengulangi hingga tiga kalimat tersebut.
Bahkan polisi dituntut harus cepat berpikir dan bertindak. Karenanya, keberadaan polisi lingkungan tidak hanya seremonial semata, melainkan dituntut menjadi panutan bagi masyarakat lainnya.
‘’Polisi lingkungan itu tidak boleh buta tentang Pemilu. Jadi, kepada seluruh polisi lingkungan harus bisa bertanya untuk mencari tahu tentang sesuatu yang belum dipahami terkait Pemilu dengan seluruh mitra kerja,’’ ujarnya.
Kerja sama itu, lanjut Kapolda, ada 3 hal yaitu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Nah, terkait tugas Pemilu yang akan dihadapi, tidak ada alasan bagi seorang polisi yang hadir di sini untuk tidak menciptakan Pemilu yang akan datang menjadi Pemilu Damai.
Sehingga potensi gangguan harus dieliminir dengan baik dari tingkat paling bawah yaitu lingkungan masyarakat sesuai dengan tempat ditugaskannya polisi lingkungan.(wnn09)







