LOMBOK TIMUR, WNN.CO.ID – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur kembali mencatatkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebanyak tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wita di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Terara. Dari operasi itu, polisi turut mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AS (25 tahun), warga Kecamatan Terara, AS (36 tahun), warga Kecamatan Terara, serta LIP (29 tahun) yang berdomisili di Kecamatan Terara dan tercatat beralamat sesuai KTP di Kabupaten Sumbawa Barat.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan curanmor yang masih meresahkan masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis kendaraan yang diduga berasal dari hasil pencurian. Barang bukti yang berhasil disita meliputi sepeda motor merek Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, hingga Honda Vario.
Hasil pengembangan penyidikan kemudian mengarahkan petugas ke sejumlah lokasi penyimpanan barang bukti. Pengamanan dilakukan di sebuah rumah di wilayah Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, rumah di Dusun Kebon Daya Desa Terara, serta Dusun Kebon Dile Desa Rarang.
Selain kendaraan bermotor, petugas juga menemukan dan mengamankan satu bilah pisau di rumah salah seorang terduga pelaku.
Sementara itu, kunci T yang diduga digunakan sebagai alat untuk merusak kunci kendaraan hingga kini belum ditemukan.
Berdasarkan keterangan awal para terduga pelaku, alat tersebut diduga terjatuh saat mereka berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolsek Terara sebelum diserahkan ke Polres Lombok Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan curanmor yang lebih luas di wilayah Lombok Timur.
Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman dan menggunakan pengaman tambahan.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak pidana sehingga aparat dapat bergerak cepat melakukan penanganan.
“Proses penyidikan perkara ini masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penegakan hukum,” ujar IPTU Lalu Rusmaladi.
Menurutnya, Polres Lombok Timur berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.
Dengan masih berlangsungnya proses penyidikan, polisi membuka peluang adanya pengembangan kasus untuk mengungkap dugaan jaringan curanmor lain yang beroperasi di wilayah Lombok Timur. Hingga saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.(wnn07)







