LOMBOK TIMUR, WNN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melalui percepatan pendataan perlindungan sosial sebagai bagian dari penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Satu Data Indonesia, sekaligus memastikan seluruh program bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taofik, saat memimpin rapat koordinasi bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), di ruang kerjanya, pada Jumat (24/7/2026).
Dalam arahannya, Sekda Juaini mengungkapkan bahwa Lombok Timur memiliki sekitar 501.104 kepala keluarga (KK) yang menjadi target pendataan.
Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga membutuhkan sinergi lintas sektor agar proses validasi data dapat diselesaikan sesuai target.
“Tujuan utama pendataan ini adalah memastikan apakah bantuan yang selama ini diberikan pemerintah benar-benar sudah tepat sasaran atau belum,” ujar Sekda Juaini.
Menurutnya, penyempurnaan DTSEN merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang menetapkan DTSEN sebagai basis tunggal seluruh program perlindungan sosial di Indonesia.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil, di mana kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas utama penerima berbagai program bantuan pemerintah.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Meski demikian, Sekda Juaini mengakui masih terdapat tantangan dalam validitas data penerima bantuan sosial. Salah satunya adalah inclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Sebaliknya, terdapat pula exclusion error, yaitu warga yang layak menerima bantuan tetapi belum masuk dalam basis data pemerintah.
Persoalan tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendataan agar kebijakan perlindungan sosial benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Kedua kondisi inilah yang harus kita perbaiki bersama. Strategi paling efektif dalam pengentasan kemiskinan adalah memastikan seluruh program bantuan benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai hak masyarakat miskin justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu,” tegasnya.
Pemkab Lombok Timur berharap koordinasi intensif dengan para pendamping PKH dan TKSK mampu mempercepat penyempurnaan DTSEN, sehingga kualitas data sosial ekonomi semakin akurat dan menjadi dasar yang kuat dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
Dengan basis data yang lebih valid, pemerintah optimistis efektivitas program perlindungan sosial dapat meningkat, sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial di Kabupaten Lombok Timur.(wnn07)







