MATARAM, WNN.CO.ID – Di tengah derasnya arus informasi digital yang membuat satu angka bisa viral dalam hitungan menit, kabar harga cabai rawit merah menembus Rp200 ribu per kilogram di Pulau Lombok sempat memantik kegaduhan.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) pun angkat suara untuk memastikan publik tidak terjebak pada potongan informasi tanpa konteks.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kenaikan harga.
Namun, berdasarkan data resmi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) serta pemantauan langsung di lapangan, lonjakan tersebut bersifat fluktuatif dan tidak merata di seluruh pasar.
“Ada kenaikan, iya. Tapi tidak terjadi secara umum di seluruh pasar besar di Pulau Lombok hingga Rp200 ribu per kilogram,” tegas Ahsanul Khalik.
Di Pasar Mandalika Bertais, harga cabai rawit merah sejak Senin (16/2/2026) berada di kisaran Rp100 ribu per kilogram. Harga sempat naik tipis ke Rp105 ribu, lalu kembali stabil.
Pada Jumat (20/2/2026), harga naik ke Rp140 ribu, Sabtu menyentuh Rp170 ribu, dan kembali turun pada Ahad (22/2/2026) ke sekitar Rp120 ribu per kilogram.
Sementara itu, pemantauan di Pasar Masbagik dan Pasar Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) serta Pasar Renteng Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menunjukkan harga berada di rentang Rp120 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram.
Adapun harga Rp200 ribu per kilogram memang sempat ditemukan di satu titik, yakni Pasar Dasan Agung. Namun kondisi itu terjadi sehari setelah isu kenaikan harga ramai diberitakan dan tidak merepresentasikan harga rata-rata di pasar lain.
Menurut AKA, demikian Kadis Kominfotik NTB ini biasa disapa, angka Rp200 ribu yang ramai diperbincangkan publik umumnya berasal dari pedagang keliling yang menjual cabai Rp50 ribu per seperempat kilogram.
Jika dikalkulasikan, nominal tersebut memang setara Rp200 ribu per kilogram. Namun, itu bukan harga acuan pasar, melainkan konsekuensi dari skema penjualan eceran dalam jumlah kecil yang mempertimbangkan faktor distribusi dan segmentasi pembeli. “Data harus dilihat secara utuh, tidak sepotong-sepotong,” ujarnya.
Pemprov NTB menjelaskan, kenaikan harga dipengaruhi beberapa faktor: meningkatnya permintaan menjelang Ramadan, panen yang belum merata akibat faktor cuaca, serta dinamika distribusi. Pola ini hampir selalu terjadi setiap tahun menjelang bulan puasa.
Ramadan yang identik dengan lonjakan konsumsi bahan pokok kerap memberi tekanan pada komoditas hortikultura, termasuk cabai rawit merah. Dalam kondisi seperti ini, keseimbangan antara pasokan dan permintaan menjadi kunci.
Pemprov NTB memastikan pemantauan harga kebutuhan pokok dilakukan setiap hari dengan berkoordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Sejumlah langkah antisipatif juga disiapkan, mulai dari operasi pasar murah hingga penguatan distribusi jika dibutuhkan.
Pemerintah juga mengajak para pelaku usaha—dari pengepul hingga pedagang—untuk menjaga stabilitas harga dan tidak memanfaatkan momentum meningkatnya permintaan secara berlebihan.
“Kami mengajak semua pihak menjaga suasana Ramadan dengan mengedepankan kepedulian sosial. Mari kita jaga harga tetap logis dan terjangkau agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang,” kata AKA.
Di era ketika satu tangkapan layar bisa lebih cepat menyebar daripada klarifikasi resmi, pesan ini menjadi relevan: jangan hanya terpaku pada angka yang viral, tetapi pahami konteks di baliknya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan bagi seluruh warga NTB—agar masyarakat tetap tenang, rasional, dan tidak panik dalam berbelanja.(wnn01)







