MATARAM, WNN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memperkuat kolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan di tengah pesatnya arus informasi digital.
Kerja sama strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula BBPOM Mataram, Kamis (7/5/2026), sekaligus dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik bertema “Sinergi Pelayanan Publik yang Transparan dan Adaptif di Era Transformasi Digital”.
Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperluas edukasi masyarakat terkait keamanan, legalitas, dan penggunaan produk obat maupun makanan secara bijak.
Menurutnya, salah satu fokus utama kerja sama tersebut adalah menekan angka penyalahgunaan obat-obatan yang masih marak terjadi di masyarakat, khususnya obat-obatan tertentu seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl.
“Kerja sama ini diharapkan memperluas jangkauan informasi obat dan makanan. Terutama yang paling penting adalah penanganan penyalahgunaan obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan zat lainnya yang merugikan masyarakat,” ujar Yogi.
Tak hanya soal pengawasan, MoU ini juga diarahkan untuk mempermudah masyarakat dan pelaku UMKM dalam proses registrasi serta sertifikasi produk. Dengan izin edar resmi, produk lokal dinilai memiliki peluang lebih besar untuk masuk pasar nasional hingga ekspor.
Langkah tersebut diyakini mampu meningkatkan daya saing produk UMKM NTB sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Ahsanul Khalik, menilai transformasi digital saat ini tidak cukup hanya mengandalkan teknologi atau aplikasi semata.
Ia menekankan bahwa transformasi digital harus diiringi perubahan budaya kerja agar informasi publik dapat tersampaikan lebih cepat, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.
Ahsanul Khalik juga menyoroti maraknya penyebaran hoaks terkait obat, kosmetik, dan pangan di media sosial.
Menurutnya, ada tiga tantangan besar yang perlu segera diatasi bersama.
Pertama, penyebaran disinformasi yang bergerak jauh lebih cepat dibandingkan klarifikasi resmi. Kedua, tingkat literasi digital masyarakat yang masih belum merata. Ketiga, pola komunikasi publik yang masih cenderung satu arah dan kurang interaktif.
“Transformasi digital harus berbasis data, dikelola oleh SDM yang bijak, serta didukung budaya kerja yang responsif dan terbuka. Masyarakat saat ini tidak hanya ingin diberitahu, tetapi juga ingin didengar,” tegas Ahsanul Khalik.
Melalui sinergi antara BBPOM Mataram dan Pemprov NTB, pemerintah berharap edukasi mengenai obat dan makanan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Kolaborasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya produk ilegal sekaligus memperkuat kemampuan masyarakat dalam memilah informasi di ruang digital.(wnn02)







