JAKARTA, WNN.CO.ID – Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) agar tetap mengutamakan pelayanan publik dan menjaga stabilitas pemerintahan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016–2024) itu menegaskan, dinamika politik dan proses hukum yang tengah berlangsung tidak boleh mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, birokrasi harus tetap bekerja secara profesional agar roda pemerintahan berjalan normal.
“Saya minta teman-teman ASN di Pemkab Lombok Barat tetap menjalankan pelayanan publik. Jangan sampai roda pemerintahan terhambat akibat musibah yang menimpa Bupati Lalu Ahmad Zaini. Prioritaskan pelayanan masyarakat,” ujar Fauzan Khalid kepada awak media usai rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok itu menilai birokrasi memiliki mekanisme yang memastikan pemerintahan tetap berjalan meskipun terjadi kekosongan kepemimpinan.
Karena itu, ASN diminta tetap bekerja seperti biasa dan memastikan seluruh administrasi pemerintahan berjalan tanpa hambatan.
Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri, Fauzan optimistis pelayanan publik di Lombok Barat tetap dapat berlangsung secara normal.
Ia menjelaskan, regulasi telah mengatur bahwa apabila kepala daerah berhalangan, kepemimpinan pemerintahan akan dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau pejabat yang ditunjuk sesuai ketentuan, sehingga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat tetap terjamin.
Selain menjaga kinerja birokrasi, Fauzan Khalid juga mengingatkan ASN agar tetap menjunjung tinggi integritas, netralitas, dan profesionalisme di tengah situasi yang berkembang.
“ASN harus tetap tenang, fokus melayani masyarakat, serta menjaga netralitas dan integritas. Hindari tindakan reaksioner, termasuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh ASN menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengikuti setiap arahan resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati maupun Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Fauzan Khalid, setiap aparatur negara wajib menolak perintah atau kebijakan yang berpotensi melanggar hukum, sekalipun berasal dari atasan.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam penyebaran spekulasi, gosip, maupun pernyataan provokatif di media sosial terkait perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
“Selalu patuhi instruksi dari Pelaksana Tugas yang ditunjuk secara resmi dan ikuti pedoman yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Di sisi lain, Fauzan Khalid menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa Bupati Lombok Barat.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat penting bahwa tata kelola pemerintahan daerah harus terus diperkuat melalui transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang efektif.
Ia berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem rekrutmen, pembinaan, dan pengawasan terhadap kepala daerah di Indonesia.
“Penindakan tegas oleh KPK diharapkan menjadi efek jera sekaligus momentum evaluasi menyeluruh terhadap rekrutmen dan pengawasan kepala daerah,” pungkas Fauzan Khalid.(wnn01)







