JAKARTA, WNN.CO.ID – Semakin banyaknya jumlah masyarakat di negeri ini yang terjerat pinjaman online (Pinjol) dengan bunga tinggi yang mendekati rentenir, membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti agkat bicara.
Fenomena itu menurut LaNyalla bisa jadi menunjukkan ada fakta kesulitan ekonomi akut di tengah-tengah masyarakat.
Bahkan dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengungkapkan ada sebanyak 21 Pinjol atau fintech peer-to-peer lending yang memiliki tingkat kredit macet di atas 5 persen. Artinya, peminjamnya gagal bayar utang dalam periode 90 hari.
OJK juga melaporkan tunggakan Pinjol menembus angka Rp51,46 triliun atau naik sekitar 28,1 persen secara tahunan per Mei 2023.
‘’Banyaknya masyarakat terjerat Pinjol ini sebuah fenomena yang memprihatinkan. Apakah benar-benar ada kesulitan ekonomi di masyarakat bawah atau fenomena apa? Tentu ini harus dimitigasi oleh pemerintah,’’ kata LaNyalla, Senin (6/11/2023).
Selain kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, lanjut LaNyalla, apakah juga disebabkan perilaku masyarakat yang konsumtif? Selain lemahnya regulasi, baik dari sistem pengawasan hingga penegakan hukum.
Karena itu, Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terkait Pinjol yang sudah menyusahkan pengguna dengan dalih memberikan kemudahan. Karena menurutnya, dalam waktu singkat dapat merusak sistim ekonomi bangsa.
‘’Perlahan tetapi pasti, maraknya Pinjol yang gagal bayar, akan semakin menjerat dengan bunga berbunga, dan ujungnya masyarakat terkena blacklist bank, ini pada jangka panjang meruntuhkan kekuatan ekonomi di masyarakat,’’ ujarnya.
Efeknya tidak sepele, tetapi sangat luas. Padahal, masyarakat perlu akses pembiayaan ke perbankan untuk modal usaha dan lain-lain. Seandainya kena blacklist, tentu masyarakat akan sulit mendapatkan modal.
LaNyalla juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan OJK terhadap fintech atau penyedia Pinjol sampai memiliki jumlah tunggakan pinjaman sangat besar.
‘’Angka kredit macet sangat besar dan tentu dampaknya besar. Kita merasa aneh, soalnya Pinjol yang sebagian diawasi OJK tetapi kenyataan kondisinya demikian,’’ ucapnya.(wnn01)







