Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Setelah Dicopot Presiden Prabowo, Diduga Terkait Jual Beli SPPG

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejagung pada Rabu (3/6/2026).

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejagung pada Rabu (3/6/2026).

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai dicopot Presiden Prabowo Subianto. Dugaan jual beli dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut menjadi salah satu faktor.

JAKARTA, WNN.CO.ID – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).

Penahanan dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

Pantauan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Dadan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, Dadan langsung berjalan menuju mobil tahanan yang telah menunggunya di halaman gedung Kejagung.

Hingga kini, Kejagung belum mengungkap secara resmi perkara yang menjerat Dadan hingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Namun, penahanan tersebut terjadi di tengah mencuatnya dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya, pada Rabu pagi, penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN. Langkah tersebut semakin memperkuat spekulasi mengenai adanya penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengakui bahwa dugaan praktik jual beli SPPG atau dapur MBG menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi keputusan Presiden Prabowo mengganti pimpinan BGN.

Menurut Dudung, Presiden menerima berbagai laporan dan informasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang belakangan menjadi perhatian serius pemerintah.

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Saat ditanya lebih lanjut apakah dugaan jual beli dapur SPPG menjadi alasan pencopotan Dadan Hindayana, Dudung tidak membantah. “Ya, salah satu faktornya itu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus memperkuat indikasi bahwa evaluasi terhadap jajaran pimpinan BGN dilakukan setelah pemerintah menerima sejumlah laporan terkait tata kelola pelaksanaan Program MBG.

Penahanan Dadan Hindayana menambah daftar kasus yang menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan Program MBG, salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Kejagung mengenai konstruksi perkara, status hukum para pihak yang terlibat, serta dugaan kerugian negara yang mungkin timbul dalam kasus tersebut.

Kejagung hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan rinci terkait pasal yang disangkakan maupun kronologi lengkap perkara yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut.(wnn01)

Berita Terkait

Terbongkar! Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Timur Ditangkap, Polisi Sita 9 Sepeda Motor
Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan
AJBI Bertemu Wapres Gibran, Dorong Beasiswa Global dan Korporasi Demi Pendidikan Berkualitas di Indonesia
OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga
Guru Honorer Tercecer dari Database BKN, Fauzan Khalid Desak Sinkronisasi Dapodik dan PPPK
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:30 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Guru Honorer Tercecer dari Database BKN, Fauzan Khalid Desak Sinkronisasi Dapodik dan PPPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Senin, 13 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dugaan Alamat Fiktif Warnai SPMB SMA Jalur Domisili di NTB, Ombudsman Ungkap Celah Verifikasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WIB

STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:38 WIB

Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Fahri Hamzah: Jawabannya Ada pada Sistem, Bukan Moral

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu