Demi Hiu Paus dan Ekosistem Laut, Pemprov NTB Ubah Arah Pariwisata Teluk Saleh

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi NTB resmi menetapkan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi hiu paus seluas 73 ribu hektare. Kebijakan ini menjadi fondasi pengembangan pariwisata berbasis ekosistem berkelanjutan.

MATARAM, WNN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi sekaligus mempertegas arah pembangunan pariwisata berbasis ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi dan Perlindungan Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh.

Langkah ini menjadi penanda perubahan besar dalam strategi pembangunan kawasan.

Pemprov NTB menempatkan konservasi sebagai fondasi utama, sementara aktivitas ekonomi dan pariwisata harus berjalan sesuai daya dukung lingkungan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, H. Ahsanul Khalik, mengatakan Teluk Saleh tidak akan dikembangkan melalui pola eksploitasi jangka pendek, melainkan melalui perlindungan ekosistem yang berkelanjutan.

“Teluk Saleh tidak dibangun dari eksploitasi, tetapi dari perlindungan ekosistemnya. Di situlah letak daya saing dan keberlanjutan kawasan ini,” katanya.

Dalam keputusan tersebut, kawasan seluas 73.165,05 hektare dicadangkan sebagai kawasan konservasi berbasis spesies kategori taman.

Area ini mencakup perlindungan habitat hiu paus (Rhincodon typus), termasuk wilayah makan, pembesaran, hingga jalur migrasi alaminya sepanjang tahun.

Pemprov NTB juga menegaskan seluruh rencana pengembangan kawasan, termasuk studi kelayakan pariwisata, wajib mengacu pada prinsip konservasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Studi kelayakan harus mengikuti arah kebijakan konservasi, bukan sebaliknya,” tegas Ahsanul Khalik yang akrab disapa AKA.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar pembangunan kawasan tidak mengorbankan keseimbangan ekosistem laut.

Sebaliknya, kelestarian lingkungan justru dijadikan modal utama untuk menciptakan nilai ekonomi baru yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir.

Pemprov NTB menilai kebijakan ini juga memberi kepastian arah investasi, terutama bagi sektor pariwisata yang mengedepankan konsep ramah lingkungan dan konservasi laut.

Dengan fondasi konservasi yang diperkuat, Teluk Saleh diarahkan menjadi destinasi pariwisata berbasis ekosistem yang tidak hanya kompetitif di tingkat global, tetapi juga mampu bertahan dalam jangka panjang.(wnn02)

Berita Terkait

Terbongkar! Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Timur Ditangkap, Polisi Sita 9 Sepeda Motor
501 Ribu KK di Lombok Timur Didata Ulang, Pemkab Kejar Akurasi DTSEN demi Bansos Tepat Sasaran
OSS Tersendat karena RTRW, Pemprov NTB Bergerak Cepat Selamatkan Investasi
Alunan Budaya Pringgasela Masuk KEN 2026, Wabup Lombok Timur Lepas Jalan Sehat Ribuan Warga
Tak Lagi Andalkan Pemutihan, Pemprov NTB Beri Hadiah Emas bagi Wajib Pajak Taat
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Halaman Bumi Gora, Gubernur Iqbal Undang Seluruh Masyarakat Tanpa Sekat
Tak Lagi Kumuh dan Berbau, Menteri Trenggono Ingin KNMP Bintaro Jadi Wajah Baru Pasar Ikan Indonesia
NTB Gandeng Maroko Perkuat Investasi, Gubernur Iqbal Tawarkan Pariwisata hingga Energi Hijau

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:30 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Guru Honorer Tercecer dari Database BKN, Fauzan Khalid Desak Sinkronisasi Dapodik dan PPPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Senin, 13 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dugaan Alamat Fiktif Warnai SPMB SMA Jalur Domisili di NTB, Ombudsman Ungkap Celah Verifikasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WIB

STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:38 WIB

Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Fahri Hamzah: Jawabannya Ada pada Sistem, Bukan Moral

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu