Pemerintah Provinsi NTB resmi menetapkan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi hiu paus seluas 73 ribu hektare. Kebijakan ini menjadi fondasi pengembangan pariwisata berbasis ekosistem berkelanjutan.
MATARAM, WNN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi sekaligus mempertegas arah pembangunan pariwisata berbasis ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi dan Perlindungan Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh.
Langkah ini menjadi penanda perubahan besar dalam strategi pembangunan kawasan.
Pemprov NTB menempatkan konservasi sebagai fondasi utama, sementara aktivitas ekonomi dan pariwisata harus berjalan sesuai daya dukung lingkungan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, H. Ahsanul Khalik, mengatakan Teluk Saleh tidak akan dikembangkan melalui pola eksploitasi jangka pendek, melainkan melalui perlindungan ekosistem yang berkelanjutan.
“Teluk Saleh tidak dibangun dari eksploitasi, tetapi dari perlindungan ekosistemnya. Di situlah letak daya saing dan keberlanjutan kawasan ini,” katanya.
Dalam keputusan tersebut, kawasan seluas 73.165,05 hektare dicadangkan sebagai kawasan konservasi berbasis spesies kategori taman.
Area ini mencakup perlindungan habitat hiu paus (Rhincodon typus), termasuk wilayah makan, pembesaran, hingga jalur migrasi alaminya sepanjang tahun.
Pemprov NTB juga menegaskan seluruh rencana pengembangan kawasan, termasuk studi kelayakan pariwisata, wajib mengacu pada prinsip konservasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Studi kelayakan harus mengikuti arah kebijakan konservasi, bukan sebaliknya,” tegas Ahsanul Khalik yang akrab disapa AKA.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar pembangunan kawasan tidak mengorbankan keseimbangan ekosistem laut.
Sebaliknya, kelestarian lingkungan justru dijadikan modal utama untuk menciptakan nilai ekonomi baru yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir.
Pemprov NTB menilai kebijakan ini juga memberi kepastian arah investasi, terutama bagi sektor pariwisata yang mengedepankan konsep ramah lingkungan dan konservasi laut.
Dengan fondasi konservasi yang diperkuat, Teluk Saleh diarahkan menjadi destinasi pariwisata berbasis ekosistem yang tidak hanya kompetitif di tingkat global, tetapi juga mampu bertahan dalam jangka panjang.(wnn02)







