Dugaan Pelanggaran Serius Mengguncang Dunia Peradilan NTB

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang kasus penipuan di PN Mataram.

Suasana sidang kasus penipuan di PN Mataram.

MATARAM, WNN.CO.ID – Dugaan pelanggaran serius kembali mengguncang dunia peradilan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram diduga tidak menjalankan fungsi sebagai pengadil yang independen, melainkan berperan sebagai fasilitator dalam perkara penipuan yang menyeret nama Juli Edi.

Dugaan tersebut disampaikan secara terbuka oleh M Zaini, Direktur LSM Garuda Indonesia, yang menilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan.

Menurutnya, indikasi penyimpangan ini bukan sekadar isu, melainkan persoalan serius yang harus diuji secara terbuka.

‘’Jika dugaan ini benar, maka yang runtuh bukan hanya satu putusan, tetapi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,’’ ujar Zaini.

Zaini menegaskan, hakim sebagai simbol keadilan seharusnya berdiri netral dan independen. Namun dalam perkara ini, hakim diduga ikut mengatur alur perkara, membelokkan proses hukum, serta membuka ruang aman bagi pihak yang diduga melakukan penipuan.

Sorotan publik semakin tajam setelah nama Kepala PLN Pringgabaya ikut disebut dalam dinamika kasus tersebut.

Keterkaitan pimpinan BUMN dengan perkara yang sedang disidangkan dinilai menimbulkan dugaan relasi kuasa dan potensi kolusi lintas lembaga.

Sementara itu, Nonik, kuasa hukum korban menambahkan, bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap akhir persidangan.

Nonik menyebutkan bahwa sidang putusan dijadwalkan akan dibacakan pada tahun depan, tepatnya tanggal 8 Januari 2026 mendatang. ‘’Putusan akan dibacakan pada 8 Januari 2026 mendatang,’’ kata Nonik.

Menurutnya, rangkaian kejanggalan yang muncul selama proses persidangan harus menjadi perhatian serius lembaga pengawas peradilan, agar putusan yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan keadilan dan tidak menimbulkan preseden buruk.

LSM Garuda Indonesia mendesak Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit etik, pemeriksaan menyeluruh, dan penelusuran peran seluruh pihak terkait secara transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PN Mataram maupun PLN Pringgabaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Publik kini menaruh perhatian besar pada putusan 8 Januari 2026 mendatang, yang dinilai akan menjadi ujian penting bagi kredibilitas lembaga peradilan.(wnn01)

Berita Terkait

Terbongkar! Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Timur Ditangkap, Polisi Sita 9 Sepeda Motor
501 Ribu KK di Lombok Timur Didata Ulang, Pemkab Kejar Akurasi DTSEN demi Bansos Tepat Sasaran
OSS Tersendat karena RTRW, Pemprov NTB Bergerak Cepat Selamatkan Investasi
PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan
Alunan Budaya Pringgasela Masuk KEN 2026, Wabup Lombok Timur Lepas Jalan Sehat Ribuan Warga
Tak Lagi Andalkan Pemutihan, Pemprov NTB Beri Hadiah Emas bagi Wajib Pajak Taat
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Halaman Bumi Gora, Gubernur Iqbal Undang Seluruh Masyarakat Tanpa Sekat
Tak Lagi Kumuh dan Berbau, Menteri Trenggono Ingin KNMP Bintaro Jadi Wajah Baru Pasar Ikan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:30 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Guru Honorer Tercecer dari Database BKN, Fauzan Khalid Desak Sinkronisasi Dapodik dan PPPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Senin, 13 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dugaan Alamat Fiktif Warnai SPMB SMA Jalur Domisili di NTB, Ombudsman Ungkap Celah Verifikasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WIB

STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:38 WIB

Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Fahri Hamzah: Jawabannya Ada pada Sistem, Bukan Moral

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu