Anggota Komisi II DPR RI, H. Fauzan Khalid meminta KemenPAN-RB memperketat pengawasan kinerja ASN berbasis hasil kerja. Ia juga menyoroti efektivitas Mal Pelayanan Publik dan lemahnya pengawasan manajemen talenta di daerah.
JAKARTA, WNN.CO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H. Fauzan Khalid, meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memperkuat pengawasan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang terukur dan berorientasi pada hasil.
Menurut Fauzan Khalid, evaluasi kinerja ASN tidak boleh hanya berfokus pada tingkat kehadiran pegawai, tetapi harus mampu mengukur output dan dampak nyata dari setiap program yang dijalankan.
“Apakah ada mekanisme kontrol yang dilakukan? Bagaimana efektivitasnya agar sesuai target? Pastikan kinerja berdasarkan hasil kerja dan dampak nyata, bukan hanya kehadiran fisik,” kata Fauzan Khalid, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri PAN RB, Kepala BKN, Kepala LAN, Kepala ANRI, dan Ketua Ombudsman RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Fauzan Khalid yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat selama dua periode (2016-2024) itu, juga menyoroti keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini telah hadir di ratusan kabupaten dan kota di Indonesia.
Fauzan Khalid menilai keberadaan MPP umumnya berjalan efektif pada masa awal operasional. Namun, setelah beberapa bulan, kualitas layanan di sejumlah daerah mulai mengalami penurunan.
Menurutnya, salah satu faktor yang kerap menjadi kendala adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang menangani operasional MPP di daerah.
“Saya berharap MenPAN RB tidak hanya memastikan MPP itu masih ada dan berjalan. Sistemnya juga harus dipastikan berfungsi maksimal dan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Selain menyoroti pelayanan publik, Fauzan Khalid juga meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperketat pengawasan terhadap penerapan manajemen talenta ASN, khususnya dalam proses pengangkatan pejabat di daerah.
Ia menilai pengawasan terhadap sistem tersebut saat ini cenderung melemah. Akibatnya, masih ditemukan penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun kompetensinya.
Fauzan Khalid mencontohkan adanya pejabat berlatar belakang pendidikan yang justru menduduki jabatan strategis di sektor kesehatan karena faktor kedekatan politik dengan kepala daerah.
“Saya minta pengawasan manajemen talenta ini diperketat lagi. Kalau misalnya dibentuk panitia seleksi untuk menentukan pejabat, itu hanya formalitas di daerah karena peringkatnya pun sudah diatur,” ujarnya.
Manajemen talenta sendiri merupakan strategi pengelolaan sumber daya manusia yang bertujuan mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan pegawai terbaik.
Sistem ini dirancang untuk menyiapkan kader pemimpin masa depan sekaligus memastikan organisasi memiliki SDM unggul dalam mencapai target strategis.
Dalam rapat tersebut, Fauzan Khalid turut menyinggung kondisi Ombudsman di daerah yang menurutnya masih menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk belum tersedianya kantor operasional yang memadai di sejumlah wilayah.
Ia mengaku prihatin karena beberapa perwakilan Ombudsman daerah harus mengandalkan dukungan pemerintah daerah untuk kebutuhan kantor.
Menurut Fauzan Khalid, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik justru bergantung pada pihak yang menjadi objek pengawasan.
“Takutnya kalau meminta kepada kepala daerah, ada konflik kepentingan. Nanti coba dibahas di Komisi II DPR RI dan kami akan komunikasikan dengan kepala daerah,” kata Fauzan Khalid.
Politisi NasDem yang juga pernah menjabat Ketua KPU NTB periode 2008–2013 itu berharap berbagai persoalan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah guna memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.(wnn01)







