Ini 10 Manifesto Politik Diserahkan Forum Tanah Air ke Ketua DPD RI

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menerima Forum Tanah Air (FTA), di Ruang Delegasi DPD RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menerima Forum Tanah Air (FTA), di Ruang Delegasi DPD RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

JAKARTA, WNN.CO.ID – Forum Tanah Air (FTA) menyerahkan 10 solusi dan tuntutan perubahan politik dan ekonomi dalam Manifesto Politik kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

10 Manifesto Politik itu diserahkan langsung Ketua FTA Indonesia, Donny Handricahyono itu, berlangsung di Ruang Delegasi DPD RI, Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Adapun 10 Manifesto Politik yang diserahkan Forum Tanah Air (FTA) kepada Ketua DPD RI, di antaranya;

  • Menuntut hak dan wewenang kedaulatan tertinggi rakyat untuk memilih dan mengganti anggota Parlemen (DPR/DPD/DPRD) di tengah jalan lewat mekanisme pergantian anggota DPR (recall election), dengan menghilangkan hak pergantian antar waktu (PAW) yang dimiliki oleh partai politik dengan merevisi UU MD3;
  • Menuntut agar semua anggota Parlemen (DPR/DPD/DPRD) dipisahkan dari ikatan partai politik dengan mengubah UU partai politik yang lebih demokratis dengan membatasi kekuasaan partai politik, di mana kekuasaan partai politik dalam sistem pemerintahan demokrasi tidak boleh memiliki kekuasaan dan daulat yang lebih tinggi dan lebih besar dari kedaulatan tertinggi rakyat.
  • Menuntut anggota parlemen (DPR/DPD) dan pemerintah pusat agar KPU dibuat benar-benar netral, mandiri, terbuka, jujur, adil dan demokratis dalam menjalankan tanggung-jawab dan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, lepas dari segala pengaruh dan campur tangan siapapun dengan mengubah komposisi keanggotaan komisioner KPU dari 7 orang yang telah dipilih oleh DPR lewat seleksi, ditambah dengan 36 orang wakil dari 18 partai politik yang lolos dalam pemilu 2024, sehingga menjadi total 43 orang anggota komisioner KPU.
  • Menuntut agar persyaratan presidential threshold 20% dalam pasal 222, UU Pemilu No.7 tahun 2017 untuk bisa menjadi seorang Capres dihilangkan dengan merevisi UU Pemilu No.7 tahun 2017.
  • Menuntut pemisahan Polri dari lembaga Eksekutif (Presiden), Legislatif dan Yudikatif dan menuntut agar Presiden tidak ikut campur atau intervensi terhadap proses seleksi, pemilihan dan pengangkatan anggota komisi dan anggota lembaga negara independen lainya, seperti anggota MK, KY, KPK, KPU, BAWASLU, KOMNAS HAM, dsb.
  • Menuntut anggota MPR untuk segera mengoreksi kiblat bangsa yang telah keluar dari tujuan dan cita-cita pendiri NKRI dengan membuat amandemen ke-5 untuk memisahkan teks asli UUD 1945 dengan teks amandemen 4x kali (UUD 2002).
  • Menuntut pemerintah pusat, khususnya Presiden, DPR/DPD dan Menteri agar menjadikan NKRI sebagai negara yang mandiri secara keuangan, ekonomi, politik, teknologi dan pertahanan militer, lepas dari ketergantungan utang luar negeri dan utang dalam negeri yang begitu besar kepada negara asing, kreditor internasional dan lembaga keuangan internasional. Mengubah sistem tanggung-jawab fiskal keuangan (APBN/APBD) yang harus berorientasi pada surplus (Surplus-Oriented), dan bukan berorientasi pada pengeluaran sebesar-besarnya (Spending-Oriented).
  • Menuntut pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyediakan dana alokasi khusus, sesuai dengan mandate Konstitusi pada pasal 34, UUD 1945 lewat APBN dan APBD untuk memberikan jaminan sosial dan kesejahteraan social bagi rakyat miskin melalui SUBSIDI (jaring pengaman sosial) berupa bantuan langsung tunai (BLT), khususnya kepada fakir miskin, anak-anak terlantar, orang cacat mental dan fisik (disabilitas) dan orang tua diatas 65 tahun (lansia) yang hidup sendiri dan hidup di bawah standar garis kemiskinan, dengan biaya hidup sebesar Rp31.000 per hari.
  • Menuntut desentralisasi otonomi daerah yang lebih besar, seperti pada UU otonomi daerah No.22 tahun 1999 dengan memberikan pembagian keuntungan, jumlah persentase royalti, pembagian dana alokasi khusus hasil export SDA daerah, pemberian dana alokasi perimbangan keuangan maupun pemberian dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam daerah yang lebih adil, lebih fair dan lebih proporsional kepada rakyat daerah, serta memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengelola sendiri SDA daerah yang dimilikinya.
  • Menuntut pemerintah pusat khususnya Presiden, DPR/DPD, Menteri dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat kebijakan ekonomi yang baik dan benar, sesuai dengan tugas dan tanggung-jawab dalam Konstitusi UUD 1945, pasal 33 UUD 1945.(wnn01)

Berita Terkait

Anggota DPR Fauzan Khalid Sambangi Penerima Bedah Rumah BSPS di Lombok Barat, Warga: Terima Kasih, Rumah Kami Kini Lebih Layak
Kinerja OPD Jadi Alarm, Bupati Lombok Timur Reshuffle 36 Pejabat Sekaligus
FDJ Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri, Dinilai Punya Rekam Jejak Lengkap dan Integritas Kuat
Pemimpin Merakyat: Hadir di Tengah Rakyat, Bukan Sekadar Pencitraan
OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga
Raker APPSI 2026 di NTB: Para Gubernur Satukan Langkah Perkuat UMKM dan Fiskal Daerah Menuju Indonesia Maju
Setelah Dikunjungi Presiden, Kini NTB Dipercaya Jadi Tuan Rumah Raker APPSI 2026
STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:02 WIB

173.706 Narapidana Terima Remisi HUT ke-81 RI, Bupati Lombok Timur Tekankan Kesempatan untuk Berubah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02 WIB

212 Penumpang Berhasil Dievakuasi, Lima Orang Masih Dicari Usai KMP Putri Yasmin Terbakar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

173 Orang Dievakuasi dari KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Tim SAR Masih Cari Korban Lain

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:07 WIB

Jaga Rinjani dari Karhutla, Polsek Sembalun Ingatkan Pendaki Soal Puntung Rokok hingga Api Unggun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Bukan Sekadar Festival, Jeruk Manis Merawat Tradisi dan Kemandirian di Kaki Rinjani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Terengan Lombok Utara, Begini Awal Penemuannya

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu