Komisi I DPRD NTB Konsultasi ke KemenPAN-RB Bahas Nasib PPPK, Soroti Batas Belanja Pegawai Daerah

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkonsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum terakomodasi. DPRD NTB menyoroti regulasi, kemampuan daerah, dan batas belanja pegawai 30 persen.

JAKARTA, WNN.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (11/5/2026), untuk membahas persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini belum seluruhnya terakomodasi.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus mencari solusi atas persoalan PPPK agar tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil Al Haddar, mengatakan pihaknya ingin memastikan kebijakan terkait PPPK dapat diselesaikan tanpa melanggar aturan hukum maupun membebani keuangan daerah.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan dari KemenPAN-RB, pengangkatan PPPK harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Kalau daerah tidak mampu lalu dipaksakan melakukan pengangkatan PPPK, tentu akan menjadi beban berat,” ujar Yek Agil usai pertemuan, di KemenPAN-RB, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga terikat dengan aturan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total anggaran.

Jika pengangkatan PPPK dipaksakan tanpa perhitungan matang, maka belanja pegawai dikhawatirkan meningkat dan berpotensi membuat daerah terkena sanksi dari pemerintah pusat.

“Ini yang sedang kita diskusikan untuk mencari jalan terbaik. Bagaimana mereka yang sudah masuk dalam ekosistem pegawai bisa mendapatkan kepastian, tetapi tetap tidak melanggar aturan yang ada,” katanya.

DPRD NTB menilai konsultasi ini penting agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengambil kebijakan terkait PPPK ke depan.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Ketua Komisi I DPRD NTB Moh. Akri, Wakil Ketua Komisi I Achmad Muchlis, Sekretaris Komisi I Humaidi, serta sejumlah anggota Komisi I DPRD NTB, di antaranya Ali Usman Ahim, Marga Harun, Azhar, Lalu Muhibban, Suhaimi, Muliadi.(wnn01)

Berita Terkait

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan
AJBI Bertemu Wapres Gibran, Dorong Beasiswa Global dan Korporasi Demi Pendidikan Berkualitas di Indonesia
OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga
Guru Honorer Tercecer dari Database BKN, Fauzan Khalid Desak Sinkronisasi Dapodik dan PPPK
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih
Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Fahri Hamzah: Jawabannya Ada pada Sistem, Bukan Moral

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:30 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Guru Honorer Tercecer dari Database BKN, Fauzan Khalid Desak Sinkronisasi Dapodik dan PPPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Senin, 13 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dugaan Alamat Fiktif Warnai SPMB SMA Jalur Domisili di NTB, Ombudsman Ungkap Celah Verifikasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WIB

STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:38 WIB

Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Fahri Hamzah: Jawabannya Ada pada Sistem, Bukan Moral

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu