MATARAM, WNN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) segera meluncurkan aplikasi layanan aduan cepat untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Inovasi ini dihadirkan sebagai respons atas meningkatnya angka kekerasan yang terjadi di NTB dalam beberapa tahun terakhir.
Aplikasi yang dikembangkan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak ini akan terintegrasi dengan sistem pelaporan cepat, nomor darurat, serta jaminan keamanan identitas pelapor.
Langkah ini dinilai mendesak, mengingat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di NTB masih tergolong tinggi. Berdasarkan data terbaru dari aplikasi Simfoni PPA tahun 2025, tercatat sebanyak 637 kasus dengan total 654 korban anak di seluruh kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut, anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan 503 korban, sementara korban laki-laki tercatat 151 anak.
Tak hanya itu, persoalan pernikahan anak juga masih menjadi tantangan serius. Praktik ini dinilai memiliki keterkaitan erat dengan meningkatnya kekerasan, sekaligus memicu dampak sosial lain seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB, Lalu Juhamdi, menegaskan bahwa pemerintah akan bergerak cepat menghadirkan solusi yang lebih mudah diakses masyarakat.
“Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Pria yang akrab disapa Miq Jo itu menjelaskan, kehadiran aplikasi ini akan mempermudah masyarakat dalam melapor tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.
Cukup melalui aplikasi atau nomor darurat, laporan bisa dikirim secara cepat, aman, dan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Setiap aduan yang masuk nantinya akan langsung ditindaklanjuti, mulai dari pendampingan korban hingga proses hukum terhadap pelaku sampai ke tahap pengadilan.
Sebagai langkah penguatan, Pemprov NTB juga akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama berbagai pihak, termasuk pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Rakor ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan secara langsung di tengah masyarakat.
Peluncuran aplikasi ini dijadwalkan dalam waktu dekat dan menjadi bagian dari komitmen nyata Pemprov NTB dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus menciptakan ruang yang lebih aman bagi generasi masa depan.(wnn01)







