PEKALONGAN, WNN.CO.ID – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pada Maret-April 2024 mendatang, Kemendes PDTT akan melakukan survei persepsi masyarakat terkait pemahaman dan manfaat kebijakan dana desa, yang dikoordinasikan bersama tenaga pendamping desa.
‘’Persepsi positif dari survei ini akan diglorifikasi sebagai kerja-kerja yang dilakukan pendamping desa. Alhasil, persepsi positif dana desa akan meningkatkan citra pendamping desa,’’ kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, di sela-sela rapat koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pekalongan, Batang dan Pemalang, di Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (21/8/2023).
Persepsi positif ini, lanju Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Halim, juga akan meningkatkan citra dan nilai tenaga pendamping desa dalam pemerintahan selanjutnya. Karena, persepsi positif yang muncul dari hasil survei, akan menjadi bukti keberhasilan dan efektivitas peran pendamping desa.
Gus Halim menegaskan, pendamping desa tidak bisa dinilai seperti ASN, karena tidak miliki jam kerja dan statusnya belum pasti. Guna mempertahankan eksistensinya, maka paradigma diubah, yaitu menempatkan posisi pendamping desa fokus ke pemberdayaan masyarakat.
‘’Pendamping desa generalis yaitu kewilayahan dan kewargaan, bukan spesialis akhirnya eksistensi menjadi lebih kuat,’’ tegasnya.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini menjelaskan, pendamping desa merupakan amanah, bukan sekadar struktural lantaran. Oleh karena itu, eksistensi pendamping desa akan terus dipertahankan.
Selain itu, pendamping desa tetap menjadi aset penting bagi desa, bahkan ketika telah mencapai status mandiri. Pendamping desa harus berfokus pada dua kunci penggunaan dana desa, yaitu pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Adapun Rakor tersebut diikuti oleh tenaga pendamping profesional Kabupaten Batang 99 orang, Kabupaten Pekalongan 105 orang dan Kabupaten Pemalang 73 orang. Sedangkan peserta dari internal Kemendes PDTT sebanyak 10 orang.(wnn01)







