Maret-April 2024, Kemendes PDTT Akan Survei Persepsi Masyarakat terkait Manfaat Dana Desa

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat memberikan sambutan pada Rakor Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pekalongan, Batang dan Pemalang, di Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (21/8/2023).

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat memberikan sambutan pada Rakor Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pekalongan, Batang dan Pemalang, di Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (21/8/2023).

PEKALONGAN, WNN.CO.ID – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pada Maret-April 2024 mendatang, Kemendes PDTT akan melakukan survei persepsi masyarakat terkait pemahaman dan manfaat kebijakan dana desa, yang dikoordinasikan bersama tenaga pendamping desa.

‘’Persepsi positif dari survei ini akan diglorifikasi sebagai kerja-kerja yang dilakukan pendamping desa. Alhasil, persepsi positif dana desa akan meningkatkan citra pendamping desa,’’ kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, di sela-sela rapat koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pekalongan, Batang dan Pemalang, di Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (21/8/2023).

Persepsi positif ini, lanju Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Halim, juga akan meningkatkan citra dan nilai tenaga pendamping desa dalam pemerintahan selanjutnya. Karena, persepsi positif yang muncul dari hasil survei, akan menjadi bukti keberhasilan dan efektivitas peran pendamping desa.

Gus Halim menegaskan, pendamping desa tidak bisa dinilai seperti ASN, karena tidak miliki jam kerja dan statusnya belum pasti. Guna mempertahankan eksistensinya, maka paradigma diubah, yaitu menempatkan posisi pendamping desa fokus ke pemberdayaan masyarakat.

‘’Pendamping desa generalis yaitu kewilayahan dan kewargaan, bukan spesialis akhirnya eksistensi menjadi lebih kuat,’’ tegasnya.

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini menjelaskan, pendamping desa merupakan amanah, bukan sekadar struktural lantaran. Oleh karena itu, eksistensi pendamping desa akan terus dipertahankan.

Selain itu, pendamping desa tetap menjadi aset penting bagi desa, bahkan ketika telah mencapai status mandiri. Pendamping desa harus berfokus pada dua kunci penggunaan dana desa, yaitu pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Adapun Rakor tersebut diikuti oleh tenaga pendamping profesional Kabupaten Batang 99 orang, Kabupaten Pekalongan 105 orang dan Kabupaten Pemalang 73 orang. Sedangkan peserta dari internal Kemendes PDTT sebanyak 10 orang.(wnn01)

Berita Terkait

Terbongkar! Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Timur Ditangkap, Polisi Sita 9 Sepeda Motor
501 Ribu KK di Lombok Timur Didata Ulang, Pemkab Kejar Akurasi DTSEN demi Bansos Tepat Sasaran
OSS Tersendat karena RTRW, Pemprov NTB Bergerak Cepat Selamatkan Investasi
Alunan Budaya Pringgasela Masuk KEN 2026, Wabup Lombok Timur Lepas Jalan Sehat Ribuan Warga
Tak Lagi Andalkan Pemutihan, Pemprov NTB Beri Hadiah Emas bagi Wajib Pajak Taat
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Halaman Bumi Gora, Gubernur Iqbal Undang Seluruh Masyarakat Tanpa Sekat
Tak Lagi Kumuh dan Berbau, Menteri Trenggono Ingin KNMP Bintaro Jadi Wajah Baru Pasar Ikan Indonesia
NTB Gandeng Maroko Perkuat Investasi, Gubernur Iqbal Tawarkan Pariwisata hingga Energi Hijau

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:30 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Guru Honorer Tercecer dari Database BKN, Fauzan Khalid Desak Sinkronisasi Dapodik dan PPPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Senin, 13 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dugaan Alamat Fiktif Warnai SPMB SMA Jalur Domisili di NTB, Ombudsman Ungkap Celah Verifikasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WIB

STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:38 WIB

Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Fahri Hamzah: Jawabannya Ada pada Sistem, Bukan Moral

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu