LOMBOK UTARA, WNN.CO.ID – Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat menanggapi laporan dugaan makanan basi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insiden tersebut diduga memicu gangguan kesehatan pada puluhan siswa SDN 2 dan SDN 4 Malaka, yang mengalami keluhan seperti sakit perut, pusing, hingga mual, dan harus dilarikan ke Puskesmas Nipah.
Merespons laporan itu, tim Ombudsman langsung turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.
Kedatangan mereka disambut oleh Kepala SDN 2 Malaka beserta jajaran guru. Dari pertemuan tersebut, Ombudsman menggali informasi detail mengenai kronologi kejadian.
Berdasarkan keterangan pihak sekolah, masalah bermula saat seorang guru mencicipi makanan jatah tenaga pendidik dan mencium aroma tidak sedap.
Merasa ada yang janggal, guru tersebut segera mengambil langkah antisipasi dengan menghentikan kegiatan makan para siswa.
Sayangnya, sebagian siswa sudah lebih dulu menyantap makanan tersebut. Tidak lama berselang, beberapa di antaranya mulai mengeluhkan mual dan muntah-muntah.
Kondisi itu membuat pihak sekolah sigap membawa para siswa ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan pertolongan medis.
Investigasi tidak berhenti di lingkungan sekolah.
Tim Ombudsman NTB juga mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan dan distribusi makanan dalam program MBG.
Di lokasi tersebut, Ombudsman bertemu langsung dengan Kepala SPPG, Ahli Gizi, serta Akuntan yang terlibat dalam pengelolaan program.
Kepala SPPG menjelaskan bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara. Selain itu, sampel makanan yang diduga bermasalah sudah diambil untuk diuji di laboratorium.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan untuk mengetahui penyebab pastinya,” ujar Kepala SPPG.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Ahli Gizi SPPG. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga pendistribusian makanan, telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kami bekerja sesuai aturan yang berlaku. Saat ini kami tidak ingin berspekulasi sebelum ada hasil uji laboratorium yang resmi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.
Menurutnya, keselamatan dan hak siswa sebagai penerima manfaat program harus menjadi perhatian utama.
“Program ini sangat penting, tetapi keamanan siswa jauh lebih penting. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama anak-anak,” tegas Dwi.
Hal senada disampaikan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI NTB, Arya Wiguna.
Ia menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait sistem pengawasan, distribusi, serta pengendalian mutu makanan dalam program MBG.
Langkah tersebut dinilai krusial agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan kualitas program tetap terjaga.
Ombudsman memastikan akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan laboratorium serta langkah perbaikan dari pihak terkait.
Semua upaya itu dilakukan demi menjamin Program Makan Bergizi Gratis benar-benar aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi para siswa di Kabupaten Lombok Utara.(wnn01)







