Pemberhentian Senator AWK Diproses, Setjen DPD RI Konsultasi ke Kemensetneg

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen DPD RI, Rahman Hadi bersama jajaran saat rapat konsultasi ke Kemensetneg RI untuk menindaklanjuti putusan BK DPD RI terkait pemberhentian Senator DPD RI asal Bali, Shri IGN Arya Wedakarna MWS.

Sekjen DPD RI, Rahman Hadi bersama jajaran saat rapat konsultasi ke Kemensetneg RI untuk menindaklanjuti putusan BK DPD RI terkait pemberhentian Senator DPD RI asal Bali, Shri IGN Arya Wedakarna MWS.

JAKARTA, WNN.CO.ID – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI melakukan rapat konsultasi ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI, untuk menindaklanjuti putusan Badan Kehormatan (BK) DPD RI terkait pemberhentian Senator DPD RI asal Bali, Shri IGN Arya Wedakarna MWS pada Sidang Paripurna DPD RI awal Februari 2024, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara RI, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Pada rapat konsultasi tersebut, Sekjen DPD RI, Rahman Hadi beserta jajaran berkonsultasi ke Kemensetneg RI terkait Surat Ketua DPD RI dengan surat nomor AD.04.00/96/DPDRI/11/2024 tanggal 6 Februari 2024, yang ditujukan kepada Presiden RI  pada tanggal 7 Februari 2024. Surat tersebut pada intinya menyampaikan usul pemberhentian Dr. Shri. I.G.N. Arya Wedakarna MWS, S.E. (M.TRU)., M.Si., sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari daerah pemilihan Provinsi Bali, karena melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik DPD RI, sesuai Keputusan Badan Kehormatan DPD RI Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 1 Februari 2024.

‘’Rapat ini sebagai tindaklanjut surat dari Pimpinan DPD RI dan Badan Kehormatan DPD RI, peran kami selaku Sekretariat Jenderal bertugas memberikan dukungan administrasi dan keahlian,’’ kata Sekjen DPD RI, Rahman Hadi bersama Deputi Bidang Persidangan, Oni Choiruddin; Kepala Biro Persidangan II, Mesranian; Kepala Biro Sekretariat Pimpinan, Sanherif S Hutagaol; dan Kepala Biro Protokol Humas dan Media, Mahyu Darma.

BK DPD RI telah memutuskan pemberhentian Anggota DPD RI asal Bali Shri IGN Arya Wedakarna MWS. Pemberhentian tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik, dan diputuskan pada Sidang Paripurna DPD RI ke-8 awal Februari 2024.

Surat tersebut diputuskan tertanggal 1 Februari 2024 yang ditandatangani oleh pimpinan Badan Kehormatan, yakni Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa sebagai Ketua, Habib Ali Alwi, Marthin Billa, dan Made Mangku Pastika sebagai Wakil Ketua.

‘’Seperti yang kita ketahui, BK DPD RI telah memutuskan dan menetapkan bahwa Shri IGN Arya Wedakarna MWS, Anggota DPD RI dari Provinsi Bali karena terbukti melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik, serta Tata Tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam UU MD3, dengan sanksi berat pemberhentian tetap sebagai Anggota DPD RI,’’ ungkap Rahman Hadi.

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg RI, Nanik Purwanti dalam rapat konsultasi itu menjelaskan bahwa saat ini Setneg sedang berproses dalam penerbitan Keppres dan masih mendalami beberapa persoalan baik aturan dan hukum terkait Keputusan Badan Kehormatan DPD RI No.1 Tahun 2024.

‘’Kami sedang dalami dan pelajari secepat mungkin, karena prosesnya 14 hari dan jatuh tanggal 1 Maret 2024. Sekarang hal ini juga sedang berjalan gugatan dari AWK di PTUN, sehingga kami perlu berhari-hati dalam mengeluarkan Kepres nantinya,’’ jelas Nanik.

Nanik mengungkapkan bahwa adanya rapat konsultasi dengan jajaran Sekjen DPD RI kali ini untuk mencari kejelasan dan mendapatkan catatan penting yang nantinya akan diteruskan kepada menteri hingga presiden. ‘’Kami perlu konfirmasi dan klarifikasi secara mendalam karena waktu juga sudah mepet, kami mencatat beberapa hal poin penting untuk segera ditindaklanjuti,’’ ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Persidangan, Oni Choiruddin menambahkan, bahwa BK DPD RI mempunyai kekhususan, sehingga dalam memutuskan keputusan politik seperti pemberhentian anggota ini BK sudah tepat sesuai dengan UU MD3, Peraturan Tata tertib dan Tata Beracara DPD RI. ‘’Keputusan BK sudah tepat final dan mengikat, karena BK punya kewenangan tersebut sesuai mekanisme yang telah diatur dalam regulasi internal DPD RI dan UU MD3,’’ kata Oni.(wnn01)

Berita Terkait

Anggota DPR Fauzan Khalid Sambangi Penerima Bedah Rumah BSPS di Lombok Barat, Warga: Terima Kasih, Rumah Kami Kini Lebih Layak
Kinerja OPD Jadi Alarm, Bupati Lombok Timur Reshuffle 36 Pejabat Sekaligus
FDJ Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri, Dinilai Punya Rekam Jejak Lengkap dan Integritas Kuat
Pemimpin Merakyat: Hadir di Tengah Rakyat, Bukan Sekadar Pencitraan
OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga
Raker APPSI 2026 di NTB: Para Gubernur Satukan Langkah Perkuat UMKM dan Fiskal Daerah Menuju Indonesia Maju
Setelah Dikunjungi Presiden, Kini NTB Dipercaya Jadi Tuan Rumah Raker APPSI 2026
STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:02 WIB

173.706 Narapidana Terima Remisi HUT ke-81 RI, Bupati Lombok Timur Tekankan Kesempatan untuk Berubah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02 WIB

212 Penumpang Berhasil Dievakuasi, Lima Orang Masih Dicari Usai KMP Putri Yasmin Terbakar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

173 Orang Dievakuasi dari KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Tim SAR Masih Cari Korban Lain

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:07 WIB

Jaga Rinjani dari Karhutla, Polsek Sembalun Ingatkan Pendaki Soal Puntung Rokok hingga Api Unggun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Bukan Sekadar Festival, Jeruk Manis Merawat Tradisi dan Kemandirian di Kaki Rinjani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Terengan Lombok Utara, Begini Awal Penemuannya

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu