MATARAM, WNN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) tengah menuntaskan satu instrumen digital yang diproyeksikan mengubah cara pimpinan daerah membaca kondisi pemerintahan.
Bukan sekadar menampilkan angka dan grafik, Dashboard Eksekutif Provinsi NTB dirancang menjadi pusat kendali berbasis data untuk memantau kinerja, mengevaluasi program, mengendalikan pembangunan, hingga mempercepat pengambilan keputusan.
Tahap finalisasi rancangan dashboard tersebut dibahas dalam Lokakarya Perumusan Rancangan Akhir Dashboard Eksekutif, di Hotel Lombok Raya, Mataram, pada Rabu (19/8/2026).
Forum ini menjadi bagian penting dari upaya Pemprov NTB membangun tata kelola pemerintahan yang tidak lagi bertumpu pada laporan administratif semata, melainkan pada data yang terintegrasi, terukur, mutakhir, dan dapat digunakan secara cepat oleh pimpinan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Ahsanul Halik, menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan tidak boleh berhenti pada pembangunan aplikasi.
Menurutnya, perubahan yang lebih penting justru terletak pada cara pemerintah bekerja dan mengambil keputusan.
“Transformasi digital pada akhirnya bukan sekadar membangun aplikasi, tetapi bagaimana kita melakukan perubahan dalam cara kerja pemerintah. Bagaimana pemerintah bertumpu pada intuisi menuju pemerintahan yang bertumpu pada bukti, fakta, dan data,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan arah baru tata kelola pemerintahan NTB. Data tidak lagi ditempatkan sebagai pelengkap laporan, tetapi sebagai aset strategis yang menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan, mengendalikan pembangunan, mengalokasikan sumber daya, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, Pemprov NTB terus memperkuat NTB Satu Data sebagai implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Platform tersebut diarahkan menjadi rujukan resmi pemerintah daerah dengan menerapkan standar data, metadata, kode referensi, interoperabilitas, serta prinsip satu sumber data resmi.
Penataan data pun dilakukan secara bertahap. Dari sebelumnya sekitar 1.961 dataset sektoral, Pemprov NTB melakukan validasi, harmonisasi, dan penyederhanaan sehingga pada 2026 menjadi sekitar 921 jenis data yang diproduksi oleh 43 perangkat daerah.
Langkah tersebut bukan sekadar mengurangi jumlah dataset. Lebih jauh, proses itu dilakukan untuk memastikan data yang digunakan pemerintah tidak tumpang tindih, tidak memiliki definisi berbeda, dan tidak menimbulkan kebingungan ketika menjadi dasar pengambilan kebijakan.
“Data yang kita miliki harus benar-benar berkualitas, jangan sampai ada data yang judulnya berbeda tetapi isinya sama, atau judulnya sama tetapi isinya berbeda. Ini yang sedang kita padukan dan validasi,” jelas Ahsanul Halik, yang akrab disapa AKA.
Menurutnya, integrasi juga menjadi kunci. Data pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota perlu dapat dipertukarkan sesuai kewenangan masing-masing agar kebijakan yang dihasilkan semakin cepat dan tepat sasaran.
Pemprov NTB kini mendorong integrasi NTB Satu Data dengan berbagai platform pemerintah, termasuk sistem yang dikelola pemerintah pusat.
Penjajakan integrasi dengan pemerintah kabupaten/kota juga mulai dilakukan, di antaranya bersama Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur.
Pimpinan Program SKALA NTB, Anja Kusuma, mengatakan lokakarya tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya mengenai bentuk dashboard serta kebutuhan data yang diperlukan pimpinan daerah.
Rancangan Dashboard Eksekutif kini memasuki tahap akhir. Sebelum digunakan, rancangan tersebut masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk kemudian dipresentasikan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah NTB.
Anja mengibaratkan dashboard tersebut seperti panel instrumen pada kendaraan.
Data pemerintahan yang kompleks dan selama ini tersebar dalam laporan panjang akan diubah menjadi informasi visual yang ringkas, sederhana, dan mudah dipahami dalam satu layar.
“Dashboard ini kami analogikan seperti dashboard pada kendaraan. Data yang kompleks dan sebelumnya tersaji dalam laporan panjang perlu diubah menjadi informasi visual yang ringkas, sederhana, mudah dipahami, dan dapat dilihat dalam satu layar,” jelasnya.
Dengan konsep tersebut, pimpinan daerah tidak harus menunggu laporan berjenjang untuk mengetahui perkembangan sebuah program. Informasi strategis dapat dipantau secara lebih cepat melalui indikator yang telah disusun.
Dashboard Eksekutif NTB dirancang memuat sejumlah informasi penting, mulai dari indikator kinerja utama kepala daerah dan perangkat daerah, target dan realisasi, tren kinerja, program dan penerima manfaat, program prioritas daerah, pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, pelaksanaan APBD, Program Strategis Nasional (PSN), hingga capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Informasi tersebut diharapkan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pemerintahan dalam satu ekosistem data.
Pimpinan dapat melihat perkembangan kinerja perangkat daerah, mengecek pelaksanaan program, memantau kondisi anggaran, mengetahui tindak lanjut pengaduan masyarakat, sekaligus melihat capaian pelayanan dasar.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah integrasi data program dengan penerima manfaat.
Informasi yang ditampilkan nantinya tidak hanya menunjukkan nama program, tetapi juga sasaran, lokasi, jumlah penerima, bentuk intervensi, serta perkembangan dan hasil program.
Model ini memungkinkan pemerintah mendeteksi lebih dini potensi tumpang tindih program sekaligus memastikan intervensi pembangunan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Integrasi lintas sektor menjadi semakin penting ketika persoalan masyarakat tidak bisa diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja.
Sebagai contoh, data penyandang disabilitas dari sektor sosial dapat dikaitkan dengan data pendidikan. Dari integrasi tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran lebih utuh mengenai kebutuhan fasilitas pendidikan yang sesuai bagi kelompok penyandang disabilitas.
“Keputusan pembangunan tidak cukup hanya berdasarkan data dari satu perangkat daerah. Kita perlu menggabungkan berbagai sumber data agar intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran,” ujar Aka.
Dengan demikian, dashboard tidak hanya berfungsi sebagai alat monitoring, tetapi juga menjadi jembatan antara data dan kebijakan.
Ketika sebuah indikator menunjukkan penurunan, pimpinan dapat segera meminta penjelasan. Jika sebuah program mengalami keterlambatan, evaluasi dapat dilakukan lebih cepat.
Sebaliknya, ketika sebuah intervensi menunjukkan hasil positif, pendekatan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan untuk diperluas.
Pengembangan Dashboard Eksekutif juga diarahkan untuk mengubah budaya pelaporan di lingkungan pemerintahan.
Pola lama yang mengandalkan laporan administratif secara berkala secara bertahap diarahkan menuju sistem pelaporan berbasis data aktual, terukur, dapat ditelusuri, dan diperbarui secara berkala.
Alurnya dimulai dari perangkat daerah sebagai produsen data. Data kemudian melalui proses integrasi, validasi, verifikasi, pemutakhiran, dan pengelolaan dalam NTB Satu Data sebelum disajikan melalui Dashboard Eksekutif kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah.
Dari sana, data menjadi bahan analisis untuk menentukan kebijakan, menetapkan intervensi, melakukan pengawasan, sekaligus mengukur dampak pembangunan terhadap masyarakat.
Artinya, target akhir dari dashboard bukanlah tampilan digital yang terlihat modern. Ukuran keberhasilannya justru berada pada sejauh mana data tersebut mampu menghasilkan keputusan yang lebih cepat, kebijakan yang lebih tepat, dan pembangunan yang lebih terasa manfaatnya.
Pemprov NTB berharap Dashboard Eksekutif dapat menjadi bagian penting dari ekosistem pemerintahan berbasis data yang semakin efektif, terintegrasi, responsif, dan akuntabel.
Jika seluruh sistem berjalan sesuai rancangan, dashboard ini bukan sekadar “layar berisi angka”. Ia diproyeksikan menjadi panel kendali pemerintahan NTB—tempat pimpinan membaca kondisi daerah, menemukan persoalan lebih cepat, menentukan arah intervensi, dan memastikan setiap program pembangunan bergerak menuju sasaran yang jelas.
Pada akhirnya, transformasi digital pemerintahan bukan tentang seberapa banyak aplikasi yang dimiliki pemerintah, melainkan tentang seberapa baik teknologi dan data digunakan untuk menghasilkan keputusan yang lebih tepat dan pelayanan publik yang lebih berdampak bagi masyarakat NTB.(wnn02)







