Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mempercepat integrasi 921 data pembangunan dari 43 organisasi perangkat daerah (OPD) melalui Portal NTB Satu Data dan PELITA Kemendagri guna mendukung kebijakan yang lebih akurat, efisien, dan tepat sasaran.
MATARAM, WNN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) terus memperkuat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data dengan mengintegrasikan 921 data pembangunan yang berasal dari 43 organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan disusun berdasarkan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari integrasi Portal NTB Satu Data dengan Portal PELITA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang diharapkan mampu menghadirkan satu referensi data pembangunan yang digunakan secara bersama oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Komitmen itu mengemuka dalam Lokakarya Persiapan Teknis Integrasi Data Portal NTB Satu Data dengan Portal PELITA Kemendagri yang berlangsung di Mataram, Senin (2/6/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan produsen data, operator data, pengelola statistik sektoral, hingga tim teknis dari seluruh OPD di lingkungan Pemprov NTB dengan dukungan Program SKALA.
Penguatan tata kelola data juga menjadi salah satu prioritas Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dalam mendorong pembangunan yang lebih terukur dan berbasis bukti. Pemerintah daerah meyakini pembangunan yang efektif hanya dapat diwujudkan melalui data yang valid dan konsisten.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, H. Ahsanul Khalik, mengatakan integrasi data menjadi langkah penting agar seluruh proses perencanaan pembangunan menggunakan referensi yang sama.
“Pembangunan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Kita tidak ingin pembangunan berjalan berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan fakta dan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa AKA itu, perbedaan data antarinstansi maupun antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat selama ini masih menjadi tantangan yang dapat memengaruhi kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan. Karena itu, harmonisasi data menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadirkan kebijakan yang lebih presisi.
Ia menjelaskan, lokakarya yang berlangsung selama dua hari tersebut menjadi tahapan krusial sebelum integrasi sistem dilakukan secara menyeluruh.
Sejumlah aspek teknis masih harus diselaraskan, mulai dari kode wilayah administrasi, standar data, metadata, hingga mekanisme interoperabilitas antarplatform.
“Integrasi data bukan sekadar menghubungkan dua portal atau dua aplikasi. Yang sedang dibangun adalah kesamaan referensi data pembangunan agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat berbicara dengan data yang sama,” tegasnya.
Pemprov NTB menilai integrasi data akan memberikan dampak besar terhadap tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Setidaknya terdapat tiga manfaat utama yang ingin dicapai melalui proses ini.
Pertama, menghasilkan kebijakan yang lebih akurat karena seluruh proses perencanaan dan pengambilan keputusan menggunakan sumber data yang sama.
Kedua, meningkatkan efisiensi anggaran karena mengurangi duplikasi pengumpulan data oleh masing-masing instansi. Ketiga, memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih tepat sasaran sesuai kondisi riil masyarakat.
AKA menambahkan, integrasi ini juga menjadi solusi atas persoalan perbedaan angka yang kerap muncul dalam satu wilayah.
“Sering kali kita menghadapi kondisi satu daerah tetapi memiliki banyak angka. Integrasi ini penting agar tidak ada lagi perbedaan data antara daerah dan pusat, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berbasis fakta,” katanya.
Sementara itu, Lalu Anja Kusuma, menegaskan bahwa integrasi data merupakan fondasi utama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy). Menurutnya, kualitas kebijakan sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan.
Ia menilai keberhasilan implementasi Satu Data tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas, konsistensi, dan keberlanjutan data yang dihasilkan.
“Ketika seluruh perangkat daerah menggunakan data yang sama, valid, dan terstandar, maka kualitas perencanaan pembangunan akan semakin baik dan program yang dijalankan akan lebih efektif,” ujarnya.
Saat ini, integrasi mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari indikator RPJMD, data makro pembangunan daerah, kemiskinan, stunting, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga sektor pertanian, pariwisata, kelautan, dan perikanan.
Melalui integrasi Portal NTB Satu Data dengan Portal PELITA Kemendagri, Pemprov NTB menargetkan terciptanya satu referensi data pembangunan yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, media, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Langkah ini diharapkan memperkuat berbagai kebijakan strategis daerah, mulai dari pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan satu data yang akurat dan terintegrasi, pembangunan NTB diarahkan menjadi lebih modern, transparan, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.(wnn02)







