MATARAM, WNN.CO.ID — Setelah menjadi perbincangan hangat, termasuk di media sosial, kabar soal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) akhirnya mendapat kejelasan.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan bahwa hak para guru tetap aman dan akan dibayarkan penuh pada Tahun Anggaran 2025.
Meski pencairan belum terealisasi hingga awal 2026, pemerintah memastikan keterlambatan ini bukan akibat kelalaian, melainkan proses administratif yang harus ditempuh sesuai regulasi keuangan daerah.
Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa pemerintah memahami kegelisahan para pendidik yang menanti kepastian.
“Kami memahami keresahan para guru. Namun perlu ditegaskan, ini bukan soal abai atau lalai. Ada mekanisme anggaran yang wajib dilalui agar pencairan sah secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari,” ujarnya.
Kenapa Bisa Terlambat? Menurut Ahsanul Khalik, akar persoalan terletak pada waktu masuknya dana ke kas daerah. Untuk guru kabupaten/kota, dana TPG dan THR telah diterima sebelum pengesahan APBD 2026, sehingga bisa langsung dianggarkan dan dicairkan.
Berbeda halnya dengan guru di bawah kewenangan provinsi. Dana baru diterima setelah APBD 2026 disahkan. Artinya, anggaran tersebut tidak bisa langsung dibelanjakan dan harus melalui proses pergeseran APBD terlebih dahulu.
Proses ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dilakukan secara kolektif, bukan hanya oleh satu instansi. Saat ini, seluruh OPD disebut tengah bekerja simultan untuk mempercepat tahapan tersebut.
Selain itu, terdapat kekurangan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang masih dalam tahap konsolidasi agar pembayaran dapat dilakukan secara utuh dan sesuai data penerima.
“Ini bukan sekadar teknis keuangan. Ini soal kepatuhan pada prosedur hukum. Kita ingin memastikan tidak ada kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan risiko hukum,” tegasnya.
Pemprov NTB memastikan tidak ada satu pun guru yang akan kehilangan haknya. TPG dan THR tetap menjadi prioritas dan akan direalisasikan segera setelah tahapan administratif rampung.
Pemerintah juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para guru di seluruh wilayah NTB—dari pesisir barat seperti Pantai Pondok Perasi hingga wilayah timur di Sape, Bima.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para guru di mana pun berada. Mohon bersabar. Begitu pergeseran anggaran selesai, pembayaran segera diajukan ke BKAD. Insya Allah minggu ini sudah berproses,” ungkapnya.
Di tengah era keterbukaan informasi dan kecepatan arus komunikasi, pemerintah menyadari pentingnya memberikan penjelasan yang jernih dan akuntabel. Aspirasi guru yang ramai disuarakan di berbagai kanal, termasuk media sosial, disebut menjadi perhatian serius.
Pesan yang ingin ditegaskan sederhana namun penting: hak guru tetap terjamin—yang sedang berjalan adalah prosesnya.
Bagi para pendidik yang setiap hari membangun masa depan generasi, kepastian ini diharapkan menjadi penenang. Bahwa dedikasi mereka tidak diabaikan, dan komitmen negara tetap berdiri di belakang mereka.(wnn01)







