Pemprov NTB Terapkan WFH ASN, Fokus Efisiensi Tanpa Korbankan Pelayanan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov NTB mulai mengadopsi pola kerja fleksibel bagi ASN melalui skema WFH.

Pemprov NTB mulai mengadopsi pola kerja fleksibel bagi ASN melalui skema WFH.

MATARAM, WNN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi mulai menerapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih efisien, adaptif, dan berbasis kinerja.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis daerah dalam menindaklanjuti arah transformasi nasional, yang menekankan efisiensi anggaran, digitalisasi layanan, serta peningkatan produktivitas ASN berbasis output.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik.

“WFH harus tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Fokus kita adalah program yang berdampak langsung sekaligus menekan pemborosan, seperti penggunaan BBM dan biaya operasional,” tegasnya.

Pemprov NTB menegaskan bahwa skema WFH tidak diterapkan secara menyeluruh. Penerapannya akan dilakukan secara selektif, menyesuaikan dengan kebutuhan layanan dan karakteristik masing-masing perangkat daerah.

Saat ini, Biro Organisasi tengah menyusun petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juknis dan juklak), yang mencakup komposisi pegawai WFH dan work from office (WFO), sistem penugasan kerja, mekanisme pelaporan dan evaluasi kinerja.

Setiap perangkat daerah juga diminta melakukan pemetaan layanan yang memungkinkan dijalankan secara daring, agar efisiensi tetap tercapai tanpa menurunkan kualitas layanan.

Untuk memastikan produktivitas tetap optimal, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB mengusulkan sistem penilaian kinerja harian kepada Badan Kepegawaian Negara.

Dengan sistem ini, kinerja ASN—baik yang bekerja dari rumah maupun kantor—tetap dapat dipantau secara terukur dan transparan.

Selain itu, Pemprov NTB akan menerapkan pemantauan berjenjang kehadiran ASN, evaluasi rutin efektivitas WFH, target kinerja yang jelas di tiap perangkat daerah.

Khusus untuk sektor pendidikan, kebijakan WFH tidak diberlakukan bagi SMA, SMK, dan SLB. Sebagai gantinya, akan dilakukan uji coba pemadatan jadwal belajar menjadi lima hari kerja, dimulai di Kota Mataram.

Untuk menunjang implementasi kebijakan ini, Biro Organisasi akan menyiapkan format teknis dan sosialisasi daring, Dinas Kominfotik NTB akan mendukung infrastruktur komunikasi digital dan rapat virtual. Langkah ini sekaligus mempercepat transformasi digital dalam sistem kerja pemerintahan daerah.

Ahsanul Khalik menegaskan bahwa WFH bukan sekadar perubahan pola kerja, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas. “WFH bukan tujuan, tetapi instrumen untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Pemprov NTB memastikan kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala, agar keseimbangan antara efisiensi anggaran dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.(wnn01)

Berita Terkait

Terbongkar! Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Timur Ditangkap, Polisi Sita 9 Sepeda Motor
501 Ribu KK di Lombok Timur Didata Ulang, Pemkab Kejar Akurasi DTSEN demi Bansos Tepat Sasaran
OSS Tersendat karena RTRW, Pemprov NTB Bergerak Cepat Selamatkan Investasi
Alunan Budaya Pringgasela Masuk KEN 2026, Wabup Lombok Timur Lepas Jalan Sehat Ribuan Warga
Tak Lagi Andalkan Pemutihan, Pemprov NTB Beri Hadiah Emas bagi Wajib Pajak Taat
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Halaman Bumi Gora, Gubernur Iqbal Undang Seluruh Masyarakat Tanpa Sekat
Tak Lagi Kumuh dan Berbau, Menteri Trenggono Ingin KNMP Bintaro Jadi Wajah Baru Pasar Ikan Indonesia
NTB Gandeng Maroko Perkuat Investasi, Gubernur Iqbal Tawarkan Pariwisata hingga Energi Hijau

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:30 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Guru Honorer Tercecer dari Database BKN, Fauzan Khalid Desak Sinkronisasi Dapodik dan PPPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Senin, 13 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dugaan Alamat Fiktif Warnai SPMB SMA Jalur Domisili di NTB, Ombudsman Ungkap Celah Verifikasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WIB

STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:38 WIB

Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Fahri Hamzah: Jawabannya Ada pada Sistem, Bukan Moral

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu