Pencuri Emas di Borok Toyang Lombok Timur Ditangkap Polisi, Korbannya Nenek Berusia 76 Tahun

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sakra Barat, IPTU Anhar.

Kapolsek Sakra Barat, IPTU Anhar.

Jajaran Polsek Sakra Barat bersama Tim Reaksi Cepat Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku pencurian cincin emas dan uang tunai milik seorang nenek berusia 76 tahun di Desa Borok Toyang.

LOMBOK TIMUR, WNN.CO.ID – Aksi pencurian yang menyasar seorang nenek berusia 76 tahun di Desa Borok Toyang, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Polsek Sakra Barat yang mendapat dukungan Tim Reaksi Cepat (TRC) Polres Lombok Timur menangkap terduga pelaku berinisial AD (23 tahun) di kediamannya, pada Selasa (7/7/2026), sekitar pukul 16.00 Wita.

Kapolsek Sakra Barat, IPTU Anhar, dalam laporan yang diterima media ini, menjelaskan bahwa korban bernama Inaq Nursiah (76 tahun), warga Dusun Borok Dalem, Desa Borok Toyang, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu korban tengah berada di sawah miliknya yang berjarak tidak jauh dari rumah.

Sekitar pukul 15.00 Wita, korban pulang dan mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Merasa ada yang tidak beres, korban langsung memeriksa isi rumah dan menemukan sejumlah barang berharganya telah hilang.

Barang yang dilaporkan raib yakni satu cincin emas seberat tiga gram beserta surat-suratnya serta uang tunai sebesar Rp250 ribu yang disimpan di dalam lemari.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta. Dengan didampingi keluarganya, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sakra Barat.

Menerima laporan itu, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas terduga pelaku.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan Polsek Sakra Barat bersama Tim Reaksi Cepat Polres Lombok Timur berhasil mengamankan AD tanpa perlawanan di rumahnya di Dusun Lingkok Kolo, Desa Borok Toyang, Kecamatan Sakra Barat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda CBR berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, satu celana panjang hitam, serta satu jaket sweter hitam milik terduga pelaku.

Saat ini AD telah diamankan di ruang tahanan Polsek Sakra Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menemukan barang bukti hasil pencurian yang hingga kini belum berhasil ditemukan.(wnn07)

Berita Terkait

Terbongkar! Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Timur Ditangkap, Polisi Sita 9 Sepeda Motor
501 Ribu KK di Lombok Timur Didata Ulang, Pemkab Kejar Akurasi DTSEN demi Bansos Tepat Sasaran
OSS Tersendat karena RTRW, Pemprov NTB Bergerak Cepat Selamatkan Investasi
PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan
Alunan Budaya Pringgasela Masuk KEN 2026, Wabup Lombok Timur Lepas Jalan Sehat Ribuan Warga
Tak Lagi Andalkan Pemutihan, Pemprov NTB Beri Hadiah Emas bagi Wajib Pajak Taat
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Halaman Bumi Gora, Gubernur Iqbal Undang Seluruh Masyarakat Tanpa Sekat
Tak Lagi Kumuh dan Berbau, Menteri Trenggono Ingin KNMP Bintaro Jadi Wajah Baru Pasar Ikan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:30 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Guru Honorer Tercecer dari Database BKN, Fauzan Khalid Desak Sinkronisasi Dapodik dan PPPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Senin, 13 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dugaan Alamat Fiktif Warnai SPMB SMA Jalur Domisili di NTB, Ombudsman Ungkap Celah Verifikasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WIB

STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:38 WIB

Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Fahri Hamzah: Jawabannya Ada pada Sistem, Bukan Moral

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu