Jajaran Polsek Sakra Barat bersama Tim Reaksi Cepat Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku pencurian cincin emas dan uang tunai milik seorang nenek berusia 76 tahun di Desa Borok Toyang.
LOMBOK TIMUR, WNN.CO.ID – Aksi pencurian yang menyasar seorang nenek berusia 76 tahun di Desa Borok Toyang, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Polsek Sakra Barat yang mendapat dukungan Tim Reaksi Cepat (TRC) Polres Lombok Timur menangkap terduga pelaku berinisial AD (23 tahun) di kediamannya, pada Selasa (7/7/2026), sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Sakra Barat, IPTU Anhar, dalam laporan yang diterima media ini, menjelaskan bahwa korban bernama Inaq Nursiah (76 tahun), warga Dusun Borok Dalem, Desa Borok Toyang, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu korban tengah berada di sawah miliknya yang berjarak tidak jauh dari rumah.
Sekitar pukul 15.00 Wita, korban pulang dan mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Merasa ada yang tidak beres, korban langsung memeriksa isi rumah dan menemukan sejumlah barang berharganya telah hilang.
Barang yang dilaporkan raib yakni satu cincin emas seberat tiga gram beserta surat-suratnya serta uang tunai sebesar Rp250 ribu yang disimpan di dalam lemari.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta. Dengan didampingi keluarganya, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sakra Barat.
Menerima laporan itu, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas terduga pelaku.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan Polsek Sakra Barat bersama Tim Reaksi Cepat Polres Lombok Timur berhasil mengamankan AD tanpa perlawanan di rumahnya di Dusun Lingkok Kolo, Desa Borok Toyang, Kecamatan Sakra Barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda CBR berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, satu celana panjang hitam, serta satu jaket sweter hitam milik terduga pelaku.
Saat ini AD telah diamankan di ruang tahanan Polsek Sakra Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menemukan barang bukti hasil pencurian yang hingga kini belum berhasil ditemukan.(wnn07)







