Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan Polres Lombok Timur saat seorang tahanan resmi menikahi kekasihnya. Akad nikah berlangsung khidmat dengan pengawalan ketat dan tetap menghormati hak asasi.
LOMBOK TIMUR, WWN.CO.ID – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Polres Lombok Timur. Di balik jeruji besi yang identik dengan proses penegakan hukum, sebuah momen penuh haru dan sakral justru berlangsung ketika seorang tahanan mengucapkan ijab kabul untuk mempersunting perempuan yang telah lama menjadi pendamping hidupnya.
Prosesi akad nikah yang digelar pada Selasa (7/7/2026) itu berlangsung khidmat. Tangis haru keluarga pecah saat mempelai pria mengucapkan janji suci di hadapan penghulu, disaksikan tokoh agama, petugas kepolisian, keluarga kedua mempelai, para saksi, hingga sesama penghuni rumah tahanan.
Mempelai pria berinisial RK, warga Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, yang saat ini berstatus sebagai tahanan di Rumah Tahanan Polres Lombok Timur, resmi menikahi NP, perempuan asal Kecamatan Keruak yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menjelaskan bahwa Polres Lombok Timur memberikan izin pelaksanaan akad nikah sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.
“Pelaksanaan akad nikah tetap dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan keamanan dan seluruh prosedur yang berlaku di lingkungan rumah tahanan,” jelasnya.
Seluruh rangkaian prosesi berlangsung tertib di bawah pengawasan petugas. Meski berada di dalam rumah tahanan, pernikahan tersebut tetap memiliki kekuatan hukum karena dilaksanakan sesuai ketentuan administrasi negara dan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Keruak, Dr. H. Ahmad Fathonah, M.Pd.
Polres Lombok Timur menegaskan bahwa kebijakan memberikan kesempatan kepada tahanan untuk melangsungkan akad nikah merupakan bagian dari pelayanan yang mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengurangi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Selain menjadi pemenuhan hak sipil, momen tersebut diharapkan mampu menjadi titik awal bagi mempelai pria untuk membangun semangat baru dalam menjalani proses hukum sekaligus memperbaiki kehidupan setelah menyelesaikan masa hukumannya.
Polres Lombok Timur juga berharap masyarakat dapat memandang kebijakan tersebut sebagai bentuk pelayanan publik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak setiap individu.
Momen akad nikah di balik jeruji besi itu menjadi pengingat bahwa di tengah proses hukum yang dijalani seseorang, masih ada ruang bagi nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan harapan untuk memulai lembaran kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.(wnn07)







