Penuh Haru, Tahanan Polres Lombok Timur Resmi Menikah di Balik Jeruji Besi

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahanan Polres Lombok Timur resmi menikah di balik jeruji besi dengan sang kekasihnya, Selasa (7/7/2026).

Tahanan Polres Lombok Timur resmi menikah di balik jeruji besi dengan sang kekasihnya, Selasa (7/7/2026).

Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan Polres Lombok Timur saat seorang tahanan resmi menikahi kekasihnya. Akad nikah berlangsung khidmat dengan pengawalan ketat dan tetap menghormati hak asasi.

LOMBOK TIMUR, WWN.CO.ID – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Polres Lombok Timur. Di balik jeruji besi yang identik dengan proses penegakan hukum, sebuah momen penuh haru dan sakral justru berlangsung ketika seorang tahanan mengucapkan ijab kabul untuk mempersunting perempuan yang telah lama menjadi pendamping hidupnya.

Prosesi akad nikah yang digelar pada Selasa (7/7/2026) itu berlangsung khidmat. Tangis haru keluarga pecah saat mempelai pria mengucapkan janji suci di hadapan penghulu, disaksikan tokoh agama, petugas kepolisian, keluarga kedua mempelai, para saksi, hingga sesama penghuni rumah tahanan.

Mempelai pria berinisial RK, warga Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, yang saat ini berstatus sebagai tahanan di Rumah Tahanan Polres Lombok Timur, resmi menikahi NP, perempuan asal Kecamatan Keruak yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menjelaskan bahwa Polres Lombok Timur memberikan izin pelaksanaan akad nikah sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.

“Pelaksanaan akad nikah tetap dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan keamanan dan seluruh prosedur yang berlaku di lingkungan rumah tahanan,” jelasnya.

Seluruh rangkaian prosesi berlangsung tertib di bawah pengawasan petugas. Meski berada di dalam rumah tahanan, pernikahan tersebut tetap memiliki kekuatan hukum karena dilaksanakan sesuai ketentuan administrasi negara dan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Keruak, Dr. H. Ahmad Fathonah, M.Pd.

Polres Lombok Timur menegaskan bahwa kebijakan memberikan kesempatan kepada tahanan untuk melangsungkan akad nikah merupakan bagian dari pelayanan yang mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengurangi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Selain menjadi pemenuhan hak sipil, momen tersebut diharapkan mampu menjadi titik awal bagi mempelai pria untuk membangun semangat baru dalam menjalani proses hukum sekaligus memperbaiki kehidupan setelah menyelesaikan masa hukumannya.

Polres Lombok Timur juga berharap masyarakat dapat memandang kebijakan tersebut sebagai bentuk pelayanan publik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak setiap individu.

Momen akad nikah di balik jeruji besi itu menjadi pengingat bahwa di tengah proses hukum yang dijalani seseorang, masih ada ruang bagi nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan harapan untuk memulai lembaran kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.(wnn07)

Berita Terkait

Terbongkar! Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Timur Ditangkap, Polisi Sita 9 Sepeda Motor
501 Ribu KK di Lombok Timur Didata Ulang, Pemkab Kejar Akurasi DTSEN demi Bansos Tepat Sasaran
OSS Tersendat karena RTRW, Pemprov NTB Bergerak Cepat Selamatkan Investasi
Alunan Budaya Pringgasela Masuk KEN 2026, Wabup Lombok Timur Lepas Jalan Sehat Ribuan Warga
Tak Lagi Andalkan Pemutihan, Pemprov NTB Beri Hadiah Emas bagi Wajib Pajak Taat
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Halaman Bumi Gora, Gubernur Iqbal Undang Seluruh Masyarakat Tanpa Sekat
Tak Lagi Kumuh dan Berbau, Menteri Trenggono Ingin KNMP Bintaro Jadi Wajah Baru Pasar Ikan Indonesia
NTB Gandeng Maroko Perkuat Investasi, Gubernur Iqbal Tawarkan Pariwisata hingga Energi Hijau

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:30 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Guru Honorer Tercecer dari Database BKN, Fauzan Khalid Desak Sinkronisasi Dapodik dan PPPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Senin, 13 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dugaan Alamat Fiktif Warnai SPMB SMA Jalur Domisili di NTB, Ombudsman Ungkap Celah Verifikasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WIB

STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:38 WIB

Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Fahri Hamzah: Jawabannya Ada pada Sistem, Bukan Moral

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu