BANDUNG, WNN.CO.ID – Dari Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memaparkan langkah yang harus dilakukan agar kedaulatan rakyat kembali ke tangan rakyat.
Caranya, kata LaNyalla, bangsa ini harus kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. ‘’Agar sistem bernegara kita kembali sesuai rumusan para pendiri bangsa, maka kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya kita perbaiki dan sempurnakan dengan teknik adendum amandemen konstitusi,’’ kata LaNyalla dalam pidatonya pada acara Munas III SAPMA Pemuda Pancasila dengan tema ‘’Masihkan UUD 1945 Hasil Amandemen Bernafaskan Pancasila?’’, di The Trans Luxury Hotel – Trans Grand Ballroom, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (24/8/2023).
Gagasan ini, lanjut LaNyalla, telah ia jabarkan saat menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat dalam kunjungan kerjanya ke hampir seluruh provinsi di Indonesia dan lebih dari 300 kabupaten/kota.
Bahkan puncaknya pada saat LaNyalla menyampaikan pidato dalam Sidang Bersama MPR RI, DPR RI dan DPD RI pada 16 Agustus 2023 pekan lalu.
‘’Saya sampaikan dengan terang-benderang dan tegas, bahwa konstitusi hasil amandemen yang dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002 silam, telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi,’’ ujarnya.
Karenanya, LaNyalla mengajak kepada Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) untuk merebut kembali kedaulatan rakyat yang tercerabut imbas amandemen konstitusi empat tahap pada tahun 1999-2002.
‘’Kedaulatan rakyat harus kita rebut kembali, karena rakyat adalah pemilik sah negara ini. Dan karena ini di Kota Bandung, saya ingatkan slogan perjuangan di kota ini. Mari bung rebut kembali! Kapan itu harus kita perjuangkan? Jawabnya sekarang,’’ ungkap LaNyalla.(wnn01)







