JAKARTA, WNN.CO.ID – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, rencana pembangunan Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, sesungguhnya dapat diubah dengan memperhatikan kearifan lokal warga setempat.
‘’Rencana tata ruang dan wilayah proyek tersebut sebenarnya bisa saja diubah dengan melibatkan entitas dan heritage Kampung Tua sebagai bagian dari kearifan lokal untuk destinasi wisata,’’ kata LaNyalla, di Jakarta, Minggu (10/9/2023).
Senator asal Jawa Timur itu menilai, sesungguhnya warga masyarakat bisa diajak berdialog, sepanjang dilakukan secara terbuka dan transparan.
‘’Termasuk jaminan sosial safety nett yang dijanjikan benar-benar terukur dan terinformasikan secara terbuka dan utuh. Saya kira sepanjang kita menginisiasi secara baik, masyarakat mau diajak berkomunikasi. Asal terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi,’’ ujar LaNyalla.
Rencana pembangunan Eco City di Pulau Rempang mendapat penolakan dari warga masyarakat setempat. Pasalnya, akibat dari rencana pembangunan Eco City oleh investor itu, membuat ribuan warga yang tinggal di 16 kampung tua dan pemukiman warga asli di Pulau Rempang, harus tergusur dari tanah yang telah didiaminya sejak tahun 1834 silam.
Apalagi dari informasi yang berkembang, sejak awal rencana kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesia’s Economic Growth dengan konsep ‘’Green and Sustainable City’’ di daerah itu, sama sekali tidak melibatkan masyarakat. ‘’Masyarakat menolak program yang telah dirancang investor dan diberikan karpet merah oleh pemerintah itu,’’ ucapnya.(wnn01)







