Urus Sertifikat Tanah Kini Bisa dari Rumah, Fauzan Khalid Apresiasi Inovasi Kota Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI, H Fauzan Khalid saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Tangerang, Banten, Selasa (7/4/2026).

Anggota Komisi II DPR RI, H Fauzan Khalid saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Tangerang, Banten, Selasa (7/4/2026).

TANGERANG, WNN.CO.ID – Digitalisasi layanan pertanahan di Kota Tangerang mendapat sorotan positif dari Anggota Komisi II DPR RI, H. Fauzan Khalid.

Inovasi berbasis elektronik dinilai mampu mempercepat layanan sekaligus meningkatkan transparansi bagi masyarakat.

Anggota Legislatif dari Fraksi NasDem ini mengapresiasi langkah digitalisasi layanan pertanahan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Banten.

Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI, Selasa (7/4/2026), Fauzan Khalid menilai transformasi digital tersebut sebagai terobosan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Digitalisasi layanan pertanahan di Kota Tangerang berjalan masif melalui berbagai inovasi elektronik. Ini sangat membantu percepatan layanan sekaligus meningkatkan transparansi,” ujarnya.

Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah konsep kantor pertanahan virtual atau virtual office. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai kebutuhan administrasi pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Menurut Fauzan Khalid yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode , inovasi ini relevan dengan kebutuhan masyarakat modern yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan.

“Konsep ini sangat memudahkan masyarakat. Bahkan bisa direplikasi di daerah lain,” katanya.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat: Mengunggah dokumen secara online, Memantau status permohonan secara real-time, Mengakses layanan tanpa antre secara fisik.

Dalam kunjungan tersebut, terungkap capaian signifikan digitalisasi pertanahan di Kota Tangerang: 37.560 sertifikat tanah elektronik telah diterbitkan, 329.636 dokumen telah melalui proses alih media (digitalisasi). Angka tersebut setara dengan 76,04% dari total buku tanah.

Capaian ini menempatkan Kantor Pertanahan Kota Tangerang sebagai salah satu pionir dalam implementasi sertifikat elektronik di Indonesia, di bawah naungan ATR/BPN.

Selain digitalisasi, Fauzan juga menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ia mengingatkan agar program tersebut tetap menjadi prioritas.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa di masa depan.

“Tanah wakaf harus memiliki kekuatan hukum yang jelas. Masih banyak yang belum bersertifikat, dan ini berisiko jika muncul gugatan dari ahli waris,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanah wakaf yang telah bersertifikat tidak dapat digugat karena sudah memiliki bukti hukum yang sah.

Fauzan Khalid—yang juga pernah menjabat Bupati Lombok Barat selama dua periode (2016–2024)—berharap inovasi digital di sektor pertanahan terus dikembangkan dan diperluas ke berbagai daerah di Indonesia.

Dengan pendekatan digital, layanan publik dinilai akan lebih cepat, lebih transparan, lebih mudah diakses masyarakat luas.

Transformasi ini sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan layanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.(wnn01)

Berita Terkait

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan
AJBI Bertemu Wapres Gibran, Dorong Beasiswa Global dan Korporasi Demi Pendidikan Berkualitas di Indonesia
OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga
Guru Honorer Tercecer dari Database BKN, Fauzan Khalid Desak Sinkronisasi Dapodik dan PPPK
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih
Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Fahri Hamzah: Jawabannya Ada pada Sistem, Bukan Moral

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:30 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Guru Honorer Tercecer dari Database BKN, Fauzan Khalid Desak Sinkronisasi Dapodik dan PPPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Senin, 13 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dugaan Alamat Fiktif Warnai SPMB SMA Jalur Domisili di NTB, Ombudsman Ungkap Celah Verifikasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WIB

STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:38 WIB

Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Fahri Hamzah: Jawabannya Ada pada Sistem, Bukan Moral

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu