JAKARTA, WNN.CO.ID – Anggota Komite III DPD RI, Agita Nurfianti menyampaikan keprihatinannya terkait permasalahan mahasiswa dan mahasiswi, seperti putus kuliah hingga kasus bunuh diri (Bundir), yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.
Karena itu, Agita menyampaikan usulannya kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendiktisaintek RI), Satryo Soemantri Brodjonegoro, agar membentuk Bimbingan dan Konseling (BK) di perguruan-perguruan tinggi untuk mencegah terjadinya permasalahan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Senator Dapil Jawa Barat (Jabar) ini pada saat rapat kerja (Raker) antara Komite III DPD RI dengan Mendiktisaintek RI, Satryo Soemantri Brodjonegoro, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024),
BK adalah layanan yang diberikan untuk membantu seseorang berkembang secara optimal, baik dalam bidang pribadi, sosial, belajar, maupun karier. BK dapat diberikan secara perorangan maupun kelompok. Umumnya BK terdapat di sekolah-sekolah dasar dan menengah. Masih banyak perguruan tinggi yang belum memiliki BK.
Agita mengusulkan agar BK juga dibentuk di kampus-kampus perguruan tinggi, meskipun sebagian perguruan tinggi, bahkan perkantoran atau tempat kerja, ada yang sudah membentuk BK.
Menurut Agita, banyak kampus yang tidak memiliki BK, mengandalkan dosen wali untuk melakukan tugas dan fungsi BK kepada mahasiswa. Namun kenyataannya, banyak mahasiswa yang bertemu dosen walinya hanya untuk berkonsultasi di bidang akademik, bahkan banyak pula yang hanya bertemu setiap akhir semester untuk merencanakan studi di semester selanjutnya saja.
‘’Saya ingin menyampaikan terkait dengan mahasiswa itu sendiri. Terkait dengan banyaknya kasus-kasus mahasiswa yang putus kuliah atau berhenti tidak melanjutkan kuliahnya atau yang akhir-akhir ini ada juga kasus mahasiswa yang bunuh diri. Menurut saya ini perlu diadakannya atau dibuatnya seperti jenjang pendidikan dasar dan menengah, yaitu adanya BK untuk tingkat atau level universitas Pak. Jadi, Bimbingan Konseling seperti di anak-anak sekolah dasar (SD) sampai dengan SMA,’’ ungkap Agita kepada Menteri Satryo.
Agita juga menyampaikan, hasil psikotes yang dilakukan oleh para mahasiswa bisa menjadi acuan bagi pihak kampus untuk memantau mereka supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Di sinilah peran BK sangat dibutuhkan.
‘’Ketika mereka masuk universitas itu, mereka ada psikotes ya sebenarnya. Mungkin dari hasil psikotes yang ada itu bisa ditindaklanjuti atau dijadikan acuan di setiap semesternya untuk mereka ke depannya. Ketika ada masalah atau apapun bisa dipantau dari hasil psikotesnya itu yang kemudian ditindaklanjuti atau dipantau gitu, sehingga tidak terjadinya lagi kasus-kasus bunuh diri ataupun putus kuliah atau berhenti kuliah,’’ tutur Agita.
‘’Karena untuk jenjang universitas ini juga banyak mahasiswa itu yang kuliah karena tuntutan dari orang tua. Mereka dipilihkan harus masuk universitas atau fakultas tertentu sesuai dari keinginan orang tuanya. Jadi, itu juga akan menjadi beban tersendiri untuk para mahasiswa tersebut,’’ sambung Agita sembari berharap mudah-mudahan dengan adanya BK di tingkat perguruan tinggi ini, dapat membantu mengurangi atau bahkan mencegah kasus bunuh diri ataupun putus kuliah.
Menanggapi hal tersebut, Mendiktisaintek RI, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, sebenarnya banyak kampus yang telah memiliki BK, namun belum dimanfaatkan dan belum dimaksimalkan fusnginya. Untuk itu, Menteri Satryo mengapresiasi dan akan memperhatikan usulan dari Anggota Komite III DPD RI tersebut serta pihaknya akan berupaya untuk lebih memanfaatkannya secara maksimal.(wnn01)







