JAKARTA, WNN.CO.ID – Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) menggelar High Level Meeting (HLM) di Hotel Sari Pacific, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026), untuk membahas strategi percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Provinsi Kepulauan.
Pertemuan ini dihadiri oleh para gubernur anggota BKSPK dan kepala perangkat daerah terkait. RUU Daerah Provinsi Kepulauan telah diperjuangkan selama 14 tahun dan diharapkan dapat menjadi regulasi yang mengatur secara khusus provinsi-provinsi kepulauan.
RUU ini dipandang penting sebagai bentuk kontribusi daerah kepada negara dan menghadirkan peran negara secara lebih adil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan bahwa perjuangan RUU Daerah Kepulauan bukan untuk meminta penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah pusat.
“Yang kita butuhkan adalah pengakuan atas karakteristik daerah kepulauan, sehingga kita diberikan kewenangan, sumber daya, dan peralatan yang memadai untuk mengelola potensi kelautan dan kemaritiman demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur Iqbal.
Gubernur Iqbal juga menekankan pentingnya memastikan perspektif pertahanan negara masuk dalam draf RUU Daerah Kepulauan, terkait dengan Daerah Kepulauan Provinsi yang berada di perbatasan.
“Posisi geografis daerah kepulauan memiliki nilai strategis sebagai bagian dari sistem pertahanan negara, sehingga harus menjadi salah satu daya tawar utama dalam pembahasan regulasi tersebut,” ujarnya.
Gubernur Iqbal mendorong pembangunan kesadaran publik (public awareness) secara luas dengan melibatkan seluruh komponen daerah, mulai dari DPRD provinsi dan kabupaten/kota melalui jalur partai politik, para bupati dan wali kota, hingga elemen masyarakat lainnya.
“Dengan dukungan bersama, perjuangan panjang menghadirkan Undang-Undang Daerah Provinsi Kepulauan akan memiliki kekuatan politik dan sosial yang lebih solid,” ujarnya.(wnn01)







