Iming-Iming Proyek VinFast Berujung Kerugian, LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamsul Hadi, SH.

Syamsul Hadi, SH.

SUBANG, WNN.CO.ID – Dugaan penipuan investasi proyek mencuat di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat (Jabar). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pro-Justitia tengah mendalami laporan sejumlah pengusaha yang mengaku mengalami kerugian setelah menerima tawaran investasi proyek yang disebut berkaitan dengan pengembangan kawasan industri PT VinFast Auto Mobile Indonesia di Kecamatan Cibogo.

Direktur LBH Pro-Justitia, Syamsul Hadi, SH, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran selama beberapa bulan terakhir setelah menerima informasi dan laporan dari sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban.

Dalam penelusuran tersebut, nama PT Alam Buana Galuh (ABG), perusahaan yang saat ini berkantor di Kecamatan Cibogo, turut mencuat.

Menurut Syamsul, dugaan persoalan bermula dari adanya penawaran sejumlah proyek yang diklaim berkaitan dengan pengembangan kawasan PT VinFast Auto Mobile Indonesia di sekitar bentangan Tol Cipali Kilometer 115 hingga Kilometer 117.

Pihak yang mengatasnamakan PT ABG, kata dia, diduga menawarkan berbagai pekerjaan kepada calon rekanan dengan mengklaim perusahaan tersebut bertindak sebagai main contractor dalam proyek perluasan kawasan industri VinFast.

Penawaran itu disebut mencakup sejumlah pekerjaan, mulai dari pembebasan lahan, konstruksi, hingga pengerjaan objek vital di lingkungan perusahaan otomotif asal Vietnam tersebut.

Namun, berdasarkan investigasi sementara LBH Pro-Justitia, Syamsul menyebut pihaknya belum menemukan adanya hubungan kerja sama antara PT VinFast Auto Mobile Indonesia dengan PT Alam Buana Galuh sebagaimana yang diklaim dalam penawaran kepada calon rekanan.

“Modus yang kami temukan adalah menawarkan berbagai proyek investasi yang diklaim berkaitan dengan kegiatan tersebut. Calon rekanan kemudian diminta mengeluarkan sejumlah uang untuk dapat berpartisipasi sebagai subkontraktor,” ujar Syamsul, dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).

LBH Pro-Justitia juga menyoroti penggunaan sejumlah dokumen yang disebut diberikan kepada calon rekanan dalam proses penawaran.

Syamsul mengatakan, beberapa pihak yang mengaku menjadi korban menyebut menerima dokumen berupa kontrak kerja maupun surat perintah kerja (SPK).

Dokumen tersebut, menurut dia, diduga digunakan untuk meyakinkan calon rekanan bahwa proyek yang ditawarkan benar-benar tersedia dan memiliki dasar pekerjaan yang jelas.

“Calon rekanan juga diduga diberikan dokumen berupa kontrak kerja atau SPK yang digunakan sebagai dasar untuk meyakinkan mereka bahwa proyek tersebut benar-benar tersedia,” katanya.

Atas informasi tersebut, LBH Pro-Justitia kini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang mengaku mengalami kerugian.

Syamsul menyebut terdapat sejumlah pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan PT ABG, di antaranya Direktur Utama berinisial Mr. S, Direktur berinisial Mr. DS, serta Komisaris berinisial Mr. AP.

Menurut Syamsul, keberadaan sejumlah pihak tersebut saat ini tengah dicari oleh rekanan yang mengaku mengalami kerugian akibat tawaran proyek tersebut.

LBH Pro-Justitia menyatakan proses investigasi belum berhenti. Konsolidasi dengan pihak-pihak yang mengaku menjadi korban masih dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti sebelum menentukan langkah hukum.

“Kami sedang terus berkoordinasi dan melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak yang mengaku menjadi korban untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum,” ujar Syamsul.

Ia menilai langkah hukum diperlukan agar dugaan tersebut dapat diperiksa secara terbuka dan terang, sekaligus mencegah munculnya korban baru.

Syamsul mengingatkan, pola penawaran proyek dengan iming-iming keterlibatan sebagai subkontraktor perlu dicermati, terutama ketika calon rekanan diminta mengeluarkan sejumlah dana sebelum pekerjaan benar-benar berjalan.

“Karena jika tidak segera ditindaklanjuti, korban dugaan penipuan ini dikhawatirkan akan terus bertambah,” kata Syamsul yang akrab disapa Bang Hadi.

LBH Pro-Justitia memastikan pengumpulan keterangan dan pendalaman informasi masih berlangsung. Pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara menyeluruh apabila laporan resmi terkait dugaan tersebut telah disampaikan.(wnn01)

Berita Terkait

Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres
Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Terduga Pelaku Dipergoki Saat Beraksi
Proyek Bibit Bawang Merah Rp7,5 Miliar di Sumbawa Diaudit BPKP, Garda Satu Ungkap Lima Dugaan Kejanggalan
Jelang HUT ke-81 RI, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Serukan Pengibaran Merah Putih di Seluruh Indonesia
Sidang ST Rogaya Berlanjut, Pelapor hingga Ahli Komnas Anak Sampaikan Keterangan di Hadapan Hakim
Leadership Camp SMK Bina Putra Kemang ‘’Bangun Karakter dan Cinta Tanah Air’’, 800 Siswa Digembleng di Yonbekang Kostrad
Mahkamah Konstitusi: Dana Pendidikan 20 Persen Tak Boleh Dipakai untuk Program MBG, Anggaran Wajib Dipisah

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02 WIB

212 Penumpang Berhasil Dievakuasi, Lima Orang Masih Dicari Usai KMP Putri Yasmin Terbakar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

173 Orang Dievakuasi dari KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Tim SAR Masih Cari Korban Lain

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:34 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Kapal dan Helikopter Dikerahkan Evakuasi Penumpang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Bukan Sekadar Festival, Jeruk Manis Merawat Tradisi dan Kemandirian di Kaki Rinjani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Terengan Lombok Utara, Begini Awal Penemuannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Ekonomi NTB Tak Lagi Bergantung Tambang, Gubernur Iqbal dan Komisi VII DPR RI Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Berkualitas

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu