Di Rakor Pj Kepala Daerah, Mendagri Terus Ingatkan Pemda Segera Selesaikan NPHD

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri, Tito Karnavian saat Rakor Pj Kepala Daerah dalam Rangka Menjamin Netralitas ASN dalam Menghadapi Tahun Politik secara virtual, Jumat (17/11/2023).

Mendagri, Tito Karnavian saat Rakor Pj Kepala Daerah dalam Rangka Menjamin Netralitas ASN dalam Menghadapi Tahun Politik secara virtual, Jumat (17/11/2023).

JAKARTA, WNN.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian terus mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menyelesaikan pengesahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024.

Menurut data yang dikantonginya sampai hari ini, dari 204 orang Penjabat (Pj) kepala daerah, baru 92 orang yang telah menandatangani NPHD. Untuk itu, Mendagri Tito Karnavian meminta peran proaktif dari para Pj kepala daerah agar segera menuntaskan NPHD.

“Mungkin (ada) yang sudah mengajukan (NPHD), tapi belum ketemu besaran kesepakatannya. Ada yang sudah kesepakatan besaran, tapi belum tanda tangan. Intinya, tolong masalah NPHD segera di-follow up teman-teman (Penjabat),” kata Mendagri Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat (Pj) Kepala Daerah dalam Rangka Menjamin Netralitas ASN dalam Menghadapi Tahun Politik secara virtual, Jumat (17/11/2023).

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan para Pj kepala daerah agar segera mengoordinasikan kebutuhan jumlah anggaran Pilkada yang dibutuhkan dari masing-masing stakeholders terkait. Apabila telah setuju, diminta agar secepatnya melakukan penandatanganan NPHD secara serentak bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah, TNI/Polri, dan pihak terkait.

“Temuan saya kemarin, ada yang sudah penandatanganan [NPHD] dengan KPUD, ada yang belum. Ada juga yang sama sekali belum dengan Bawaslu daerah, dan TNI/Polri rata-rata belum,” ucapnya.

Apalagi sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran Pilkada Serentak 2024, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dalam SE itu juga dijelaskan, penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota wajib dianggarkan pada Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar 40 persen, dan TA 2024 dianggarkan sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama.

“Setelah NPHD ditandatangani, saya sudah sampaikan dalam SE itu, 40 persen anggaran untuk penyelenggaraan itu diambil dari APBD Tahun 2023, dan 60 persennya dari APBD Tahun 2024. Tujuannya karena nanti daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah karena PAD-nya memang kecil akan berat sekali membiayai 100 persen di tahun 2024,” ungkapnya.

Selain itu, porsi 40 persen dan 60 persen di tahun yang berbeda itu tujuannya untuk menjamin anggaran program-program penting lainnya tidak terganggu. Misalnya, anggaran untuk belanja pegawai dan untuk pendanaan urusan wajib lainnya seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penanganan sampah yang tidak mungkin ditunda.(wnn01)

Berita Terkait

Iming-Iming Proyek VinFast Berujung Kerugian, LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang
Jelang HUT ke-81 RI, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Serukan Pengibaran Merah Putih di Seluruh Indonesia
Sidang ST Rogaya Berlanjut, Pelapor hingga Ahli Komnas Anak Sampaikan Keterangan di Hadapan Hakim
Leadership Camp SMK Bina Putra Kemang ‘’Bangun Karakter dan Cinta Tanah Air’’, 800 Siswa Digembleng di Yonbekang Kostrad
Mahkamah Konstitusi: Dana Pendidikan 20 Persen Tak Boleh Dipakai untuk Program MBG, Anggaran Wajib Dipisah
FDJ Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri, Dinilai Punya Rekam Jejak Lengkap dan Integritas Kuat
Mori Hanafi Polisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik, PMN-J Tegaskan Laporan Dugaan Korupsi Berdasarkan Data
Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Tanah KSB Melonjak Rp163 Miliar, FPT Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Simpan Sabu 26,44 Gram di Hotel, Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Sambelia Lombok Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02 WIB

212 Penumpang Berhasil Dievakuasi, Lima Orang Masih Dicari Usai KMP Putri Yasmin Terbakar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

173 Orang Dievakuasi dari KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Tim SAR Masih Cari Korban Lain

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:34 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Kapal dan Helikopter Dikerahkan Evakuasi Penumpang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Bukan Sekadar Festival, Jeruk Manis Merawat Tradisi dan Kemandirian di Kaki Rinjani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Terengan Lombok Utara, Begini Awal Penemuannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Ekonomi NTB Tak Lagi Bergantung Tambang, Gubernur Iqbal dan Komisi VII DPR RI Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Berkualitas

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu