DKPP Putuskan KPU Langgar Kode Etik, Haris Pertama Sebut Gibran Cawapres Ilegal?

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir TPN Ganjar – Mahfud, Haris Pertama.

Jubir TPN Ganjar – Mahfud, Haris Pertama.

JAKARTA, WNN.CO.ID – Haris Pertama selaku juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud menyebut bahwa Gibran Rakabuming Raka adalah calon wakil presiden (Cawapres) Ilegal.

Itu setelah adanya putusan dari Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari dan enam komisioner KPU dalam sidang nomor perkara 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023, pada Senin kemarin (5/2/2024).

‘’Pihak DKPP menghukum Ketua KPU, Hasyim Asy’ari beserta enam komisioner KPU terkait ketidakpatuhan serius terhadap kode etik seiring mereka membiarkan Gibran Rakabuming Raka masuk sebagai calon wakil presiden (Cawapres),’’ kata Haris dalam keterangan resminya, Selasa (6/2/2024).

Dan kegaduhan menjelang pelaksanaan pencoblosan Pilpres 2024 ini, menurut Haris, wajar terjadi. Mengingat Gibran Rakabumig Raka yang kini menjadi pusat kontroversi. ‘’DKPP putuskan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU RI dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pemilu 2024. Sehingga, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir, sedangkan enam komisioner dijatuhi sanksi peringatan,’’ ujar Haris.

Sesuai penegasan Ketua DKPP, Heddy Lugito, lanjut Haris, bahwa pelanggaran kode etik KPU RI sejatinya merupakan tamparan keras terhadap integritas demokrasi di Indonesia. Tapi Haris mempertanyakan, kenapa pihak DKPP menyatakan bahwa pelanggaran tersebut justru tidak berdampak pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Tentu hal ini bagi Haris, sangat ironis.

Karenanya, Haris menduga ada keberpihakan yang mencemari proses Pemilu 2024 ini. ‘’Jangan salahkan kala ada protes dan aspirasi masyarakat yang kini mulai terdengar, menuntut keadilan dan reformasi dalam penyelenggaraan Pilpres 2024,’’ tegas Haris.

Haris juga mempertanyakan apakah kepentingan tertentu telah merajalela dalam mengontrol panggung demokrasi ini, sehingga membayangi harapan akan pemilihan yang adil dan transparan?.

Untuk itu, tegas Haris lagi, putusan DKPP ini setidaknya harus menjadi pemicu semangat perubahan. Rakyat Indonesia di seluruh penjuru Tanah Air harus melawan segala bentuk ketidakadilan, dan menjaga haknya dalam proses demokrasi yang seharusnya menggambarkan esensi kehormatan dan kebenaran.

‘’Pokoknya kita harus melawan kepentingan yang terus merongrong demokrasi di negeri ini yang mencoba-coba untuk merusak harapan akan Pilpres yang adil dan transparan,’’ tegas Haris.(wnn01)

Berita Terkait

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga
Raker APPSI 2026 di NTB: Para Gubernur Satukan Langkah Perkuat UMKM dan Fiskal Daerah Menuju Indonesia Maju
Setelah Dikunjungi Presiden, Kini NTB Dipercaya Jadi Tuan Rumah Raker APPSI 2026
STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih
Di Hari Ulang Tahun Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Ungkap Keinginan Membantu Lebih Banyak untuk NTB
Presiden Prabowo: Setiap Rupiah Uang Negara Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat
Resmikan Bendungan Meninting, Presiden Prabowo: Saya Berutang kepada Rakyat NTB
Gubernur NTB Dukung Agenda Besar ASLI, Diaspora Sasak Siap Berkontribusi untuk Daerah

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:30 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

PN Cikarang Tolak Seluruh Eksepsi ST Rogaya, Kini Bersiap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Fauzan Khalid Minta ASN Tetap Profesional dan Layani Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Guru Honorer Tercecer dari Database BKN, Fauzan Khalid Desak Sinkronisasi Dapodik dan PPPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Senin, 13 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dugaan Alamat Fiktif Warnai SPMB SMA Jalur Domisili di NTB, Ombudsman Ungkap Celah Verifikasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WIB

STN-LMND Resmi Bentuk Sekretariat Bersama, Fokus Percepat Brigade Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:38 WIB

Mengapa Korupsi Masih Terjadi? Fahri Hamzah: Jawabannya Ada pada Sistem, Bukan Moral

Berita Terbaru

Indrajitu Slot Indrajitu Slot Gacor indrajitu sateslot ayambet slot gacor hari ini acong88 ayambet sate slot indrajitu megaforwin nasgorbet Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot https://103.123.158.92/vvip/ Ayambet Indrajitu Megaforwin Sateslot Bimatoto Plnslot Buditogel Nasgorbet Acong88 Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Plnslot Sateslot Ayambet Indrajitu Megaforwin Nasgorbet Sateslot gacor slot terpercaya sibela Indrajitu Indrajitu