TOKYO, WNN.CO.ID – KBRI Tokyo telah mendapatkan konfirmasi dari Kepolisian Maebashi, Gunma, Jepang bahwa berdasarkan proses identifikasi yang telah dilakukan, jenazah yang ditemukan di Prefektur Gunma itu adalah seorang warga negara Indonesia (WNI) dengan inisial JPC.
‘’JPC tercatat dilaporkan hilang sejak 17 Agustus 2023 lalu,’’ kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu), Judha Nugraha, dalam siaran pers, Jumat (25/8/2023).
Judha Nugraha menjelaskan, bahwa Otoritas Jepang melakukan proses otopsi untuk memastikan penyebab kematian JPC. Sementara itu, seorang Warga Negara Jepang dengan inisial KK yang merupakan penyewa apartemen di mana jenazah JPC ditemukan, telah ditangkap Kepolisian Jepang di salah satu stasiun kereta di Tokyo.
KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan keluarga JPC untuk menginformasikan perkembangan kasus dan proses penanganan jenazah JPC. KBRI Tokyo akan terus memantau proses hukum terhadap KK dan membantu proses pemulasaraan dan repatriasi jenazah JPC sesuai permintaan keluarga.
‘’Saat ini msh dalam proses otopsi. Kita tunggu konfirmasi dari Kepolisian Jepang kapan jenazah dapat kita bawa pulang,’’ jelas Judha Nugraha.(wnn01)







